Polusi Udara PM2,5 Berpotensi Pangkas Usia Harapan Hidup Warga Jakarta

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 05 Maret 2026 | 19:07 WIB
Suasana gedung bertingkat diselimuti polusi udara di Jakarta, Rabu(18/6/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Suasana gedung bertingkat diselimuti polusi udara di Jakarta, Rabu(18/6/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyampaikan bahwa aparan polusi udara berupa partikel halus PM2,5 di Jakarta berpotensi memangkas usia harapan hidup warga. Hal ini berdasarkan sejumlah temuan penelitian yang mengaitkan kualitas udara dengan risiko kematian dini.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa menjelaskan, partikel PM2,5 memiliki ukuran sangat kecil dan mengandung unsur beracun sehingga mudah masuk ke dalam tubuh manusia.

“PM2,5 itu partikel yang sangat kecil dan di dalamnya mengandung sub-partikel beracun. Ketika terhirup, dia masuk ke saluran pernapasan hingga paru-paru,” kata Fitri di Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026).

Ia merujuk temuan Global Expert Mortality Model yang mengaitkan paparan polusi udara dengan peningkatan risiko kematian dini.

Menurutnya, kualitas udara tidak hanya berdampak pada gangguan kesehatan ringan, tetapi juga berkaitan dengan indikator besar seperti usia harapan hidup.

Sejumlah penelitian, termasuk dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, menunjukkan adanya korelasi kuat antara paparan PM2,5 dengan gangguan kesehatan, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

“PM2,5 itu memang satu partikel yang di dalamnya banyak sekali sub-partikel sangat kecil dan beracun,” ujar Fitti.

Fitri menambahkan, kelompok rentan seperti balita dan lansia menjadi pihak yang paling terdampak ketika kualitas udara memburuk. 

Dalam kondisi tertentu, paparan polusi bahkan meningkatkan risiko penyakit kronis hingga kanker.

“Sudah banyak disampaikan bahwa dampaknya sampai ke risiko kanker. Jadi kalau ditanya pengaruhnya terhadap usia harapan hidup, tentu ada kaitannya,” tegasnya.

DLH DKI memantau kualitas udara melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU). Data tersebut dapat diakses masyarakat melalui aplikasi JAKI maupun platform Udara Jakarta. 

Jika kadar PM2,5 melampaui baku mutu, masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan. Namun demikian, Erni mengakui sosialisasi kepada masyarakat masih menjadi tantangan.

Ia mencontohkan kasus di sebuah sekolah yang sempat keberatan mengurangi aktivitas olahraga luar ruang ketika kadar PM2,5 tinggi.

“Ini jadi PR kami untuk sosialisasi lebih masif. Karena memang ketika kualitas udara buruk, aktivitas di luar ruangan sebaiknya dikurangi,” ujarnya.

Fitti pun menceritakan pengalaman seorang wakil gubernur yang sempat merasakan sesak napas saat berlari pagi di kawasan Sudirman-Thamrin ketika kadar PM2,5 tinggi.

“Beliau merasa engap. Setelah dicek di stasiun, memang PM2,5-nya tinggi saat itu. Beliau tidak berani lagi lari di sana karena terpapar,” tandasnya.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: