Pemprov DKI Siapkan Blok M Jadi Kawasan Rendah Emisi, Target Kurangi Polusi Udara
BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta dan Breathe Cities meluncurkan laporan Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi untuk memperkuat kebijakan pengurangan emisi dan peningkatan kualitas udara di ibu kota.
Laporan tersebut diserahkan Breathe Cities kepada Pemprov DKI Jakarta dalam Sidang Pleno Kelompok Kerja Mitigasi Adaptasi Bencana Iklim (Pokja MABI) bertema 'Dari Kawasan Rendah Emisi menuju Ketahanan Iklim: Dari Ambisi Menuju Aksi.'
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, laporan tersebut menjadi peta jalan kebijakan berbasis bukti yang memuat strategi dan tahapan penerapan Kawasan Rendah Emisi di Jakarta.
“Melalui pendekatan ini, upaya pengurangan emisi tidak hanya difokuskan pada sektor transportasi, tetapi juga menyasar berbagai sumber emisi lain secara lebih menyeluruh, mulai dari pengelolaan sampah dan ekonomi sirkular, bangunan, energi, industri dan manufaktur, hingga perencanaan tata guna lahan,” kata Dudi, Kamis (25/6/2926).
Dalam laporan tersebut, Blok M diusulkan sebagai kawasan percontohan pertama penerapan Kawasan Rendah Emisi di Jakarta.
Blok M menjadi rekomendasi utama dari lima klaster prioritas yang telah diidentifikasi, selain Kota Tua, GBK-Senayan, Medan Merdeka, dan Dukuh Atas.
Dudi berujar, Blok M dipilih karena memiliki konektivitas transportasi publik yang kuat, aktivitas ekonomi yang dinamis, serta fungsi kawasan campuran atau mixed-use.
“Blok M memiliki konektivitas transportasi publik yang kuat, aktivitas ekonomi yang dinamis, serta fungsi kawasan campuran atau mixed-use yang beragam," ujar Dudi.
"Dengan karakter tersebut, Blok M dapat menjadi lokasi awal untuk menguji berbagai intervensi terintegrasi sebelum diterapkan secara lebih luas di wilayah Jakarta lainnya,” tambah dia.
Ia menjelaskan, penerapan Kawasan Rendah Emisi direncanakan berjalan bertahap pada periode 2026-2029 dengan pendekatan berbasis data dan mempertimbangkan kesiapan masyarakat serta ekosistem pendukung di setiap kawasan.
Menurut Dudi, sektor transportasi menjadi salah satu sumber utama pencemaran udara di Jakarta.
Oleh karenanya, kebijakan tersebut diperkirakan mampu menurunkan konsentrasi PM2.5 di kawasan prioritas.
“Dalam skenario implementasi paling ambisius, kerangka Kawasan Rendah Emisi berpotensi menurunkan konsentrasi PM2.5 lebih dari 14,3 persen di seluruh kawasan prioritas, dengan penurunan mencapai 20,7 persen di kawasan GBK-Senayan,” ucap Dudi.
Menurut Dudi, peningkatan kualitas udara diperkirakan memberikan manfaat kesehatan dan kesejahteraan sekitar Rp1,9 triliun per tahun melalui penurunan biaya kesehatan, berkurangnya paparan polusi udara, serta penurunan risiko kematian dini.
“Temuan ini menjadi dasar penting untuk memperkuat kebijakan publik yang berorientasi pada perlindungan masyarakat," tegas Dudi.
"Upaya peningkatan kualitas udara tidak hanya dipandang sebagai agenda lingkungan, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kesehatan, produktivitas, dan kualitas hidup warga,” tambah dia.
Lebih lanjut, Dudi menjelaskan bahwa Kawasan Rendah Emisi tidak hanya berfokus pada pembatasan kendaraan, tetapi juga membutuhkan penguatan transportasi publik, integrasi antarmoda, perbaikan fasilitas pejalan kaki, serta keterlibatan masyarakat.
“Karena itu, penguatan transportasi publik, integrasi antarmoda, perbaikan fasilitas pejalan kaki, serta komunikasi publik yang terbuka menjadi bagian penting dalam proses implementasi. Pemerintah juga menempatkan keterlibatan masyarakat sebagai elemen utama agar kebijakan dapat dipahami, diterima, dan dijalankan bersama,” tandasnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






