DPR Dorong Pemerintah Batasi Pemudik Menggunakan Sepeda Motor
BeritaNasional.com - Komisi V DPR RI mengusulkan pemerintah membatasi penggunaan sepeda motor untuk mudik lebaran 2026. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyoroti tingginya angka kedelai melibatkan sepeda motor dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data tahun 2022 sampai 2025, transportasi roda dua menyumbang angka signifikan selama masa mudik.
"Persentase tingkat kecelakaan mudik sangat tinggi, di mana 75,9 persen kecelakaan dialami oleh pemudik pengguna sepeda motor. Angka ini setara dengan 179.566 pemudik," ujar Huda dalam Dialektika Demokrasi bertema “Sinergi Pemerintah dan Stakeholder Buat Mudik 2026 Aman dan Nyaman” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Huda meminta pemerintah mengkaji pembatasan pemudik dengan sepeda motor. Politikus PKB ini mengakui pembatasan tidak bisa melarang total, tetapi mengalihkan pemudik motor ke moda transportasi yang lebih aman.
"Saya menggunakan diksi 'dibatasi' dengan cara dikonversi. Begitu kita bisa memfasilitasi pengguna motor ke angkutan umum gratis (bus atau kereta api), secara otomatis akan mengurangi potensi kecelakaan," ujarnya.
Pembatasan itu diprioritaskan untuk keluarga yang membawa anak dan istri. Sebab menggunakan kendaraan sepeda motor memilki risiko keselamatan yang rendah.
Huda menyoroti fakta demokrasi kecelakaan yang mengancam masa depan bangsa. Data menunjukkan bahwa kelompok usia 17–25 tahun merupakan korban paling rentan dengan persentase mencapai 28,54 persen. Dirinya juga menyentil fenomena anak di bawah umur yang dilepas berkendara sendiri saat mudik.
"Risiko kecelakaan anak di bawah 17 tahun ini angkanya cukup tinggi, yaitu 15 persen. Hal ini perlu menjadi perhatian serius pihak pemerintah," ujarnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







