KPK Dalami Proses Pengadaan Asam Formiat di Kementan Tahun 2021
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami proses pengadaan asam formiat terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman ini dilakukan terhadap Ketua dan Sekretaris Pokja Pemilihan 2021, yakni Reny Maharani dan Hendri Y Rahman.
“Penyidik mendalami soal proses pengadaan asam formiat tahun 2021,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/3/2026).
Sebelumnya, KPK menelusuri aliran dana dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Salah satu aliran dana yang ditelusuri diduga berasal dari proyek pengadaan sarana fasilitasi pengolahan karet atau asam formiat di Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2021–2023.
Penelusuran tersebut muncul setelah penyidik memeriksa dua mantan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian.
KPK juga menduga potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp75 miliar. Nilai tersebut masih dapat bertambah seiring dengan pendalaman dan perhitungan lanjutan.
Penyidik turut melakukan penggeledahan sejumlah lokasi dan menemukan barang bukti berupa uang tunai, dokumen penting, serta barang bukti elektronik.
Penyidik menduga terjadi praktik penggelembungan harga dalam proses pengadaan bahan kimia tersebut melalui sebuah perusahaan pabrik di Jawa Barat, PT Sintas Kurama Perdana.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







