Kasus Mayat Tinggal Tulang di Depok Terungkap, Suami Siri Korban Ditangkap

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 09 Maret 2026 | 17:18 WIB
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)
Ilustrasi TKP (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap wanita inisial DH (56) yang jasadnya ditemukan tinggal tulang belulang di rumahnya daerah Meruyung, Limo, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).

Penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto bahwa terduga pelaku inisial ARH (44) yang ternyata merupakan suami dari DH.

“Tersangka berinisial ARH yang merupakan suami siri korban,” kata Budi saat dihubungi pada Senin (9/3/2026).

Budi menjelaskan penangkapan ini dilakukan setelah kasus diambil alih Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sampai akhirnya, ARH berhasil ditangkap di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (8/3/2026).

“Saat ini dalam proses penyidikan Dit Reskrimum PMJ,” terang dia.

Budi mengatakan terhadap hasil pemeriksaan sementara motif dari ARH tega membunuh korban, karena masalah ekonomi yang dihadapi keluarganya.

“Motif sementara diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan,” ujarnya.

Sebelumnya penemuan jasad DH (56) yang telah menjadi tulang belulang sempat membuat geger warga. Temuan ini berawal dari dua saksi sepasang kekasih berinisial R dan L yang datang untuk membersihkan rumah korban pada Jumat (6/3/2026) malam.

"Saksi R dan saksi L datang ke rumah korban dalam rangka pagi harinya berencana membersihkan rumah korban," kata Kapolsek Cinere, Komisaris Polisi Chairul Saleh saat dihubungi. 

Esok harinya ketika memulai membersihkan rumah, keduanya membagi tugas, di mana L membersihkan area tengah dan kamar dan R membereskan tumpukan pakaian yang ada di salah satu ruangan.

Namun, saat hendak memasukkan pakaian ke dalam kantong plastik, R mencoba menyingkap karpet yang menutupi tumpukan tersebut. Saat itulah ia melihat sesuatu yang mencurigakan.

"Saat saksi R menyingkap karpet di tumpukan pakaian tersebut tiba-tiba saksi R melihat ada sepasang kaki manusia dalam kondisi sudah terlihat tulangnya saja dan keadaan kulit mengering," tutur dia.

Kaget dengan temuan jasad mayat, kedua saksi segera melaporkan kejadian kepada Ketua RT setempat. Laporan lalu diteruskan ke Polsek Cinere untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih dalam hingga berhasil menangkap tersangka. sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: