Jaringan Bandar Narkoba Ko Erwin Dipreteli, Polisi Kembali Tetapkan 2 Orang jadi DPO
BeritaNasional.com - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri tengah ‘mempreteli’ jaringan narkoba bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Satu persatu anak buah dari bandar ada yang tertangkap maupun masuk radar pemburuan.
Terbaru, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengumumkan dua orang yakni A Hamid alias Boy dan Satriawan anak buah dari Ko Erwin telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Bahwa saat ini tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim masih intensif melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO, A Hamid alias Boy dan DPO Satriawan alias Awan," ujar Eko kepada wartawan, dikutip Selasa (10/3/2026).
Untuk proses pengejaran, lanjut Eko, telah difokuskan ke beberapa kota besar hingga ke daerah dengan berkoordinasi bersama satuan narkoba baik tingkat Polda, Polres maupun Polsek.
"Antara lain di Jabodetabek, NTB, dan Kalimantan, serta Sumut,” ucapnya.
Eko menjelaskan, beberapa daerah itu dipilih, guna mencegah kedua DPO tersebut melarikan diri ke luar negeri. Sebagaimana upaya yang sempat dilakukan Ko Erwin hingga berujung ditangkap di tengah laut.
“Antisipasi DPO melarikan diri keluar negeri melalui jalur ilegal di wilayah Kalimantan dan Sumut, sesuai jejak pelarian tersangka Koko Erwin," terang dia.
Sebelumnya, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri juga sempat mengumumkan upaya penangkapan terhadap pemasok narkoba ke bandar Ko Erwin, yaitu Andre Fernando alias The Doctor.
Andre kini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sosoknya itu cukup memiliki peran vital dari sindikat narkoba Ko Erwin, sebagai orang yang mendatangkan narkoba dari luar negeri ke Indonesia.
Yang Berhasil Ditangkap
Pengungkapan sosok Andre juga bersamaan dengan ditangkapnya dua orang anak buahnya, yaitu Charles Bernando alias Charlie dan Arfan Yulius Lauw. Charles berperan menghubungkan Erwin dengan Arfan yang menyediakan sabu ke Ko Erwin.
Selain itu, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) juga telah menangkap Ais Setiawati sebagai bendahara bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin di Mataram pada Kamis (26/2/2026).
Sebelum Ais, polisi juga telah berhasil menangkap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin yang saat itu tengah berupaya melarikan diri melalui jalur laut secara ilegal ke Malaysia melalui Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/2/2026).
Jaringan dari Ko Erwin berhasil dipreteli seiring dengan pengungkapan kasus Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi yang berujung ditetapkannya Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 13 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu







