Kemenkes Temukan Gejala Cemas dan Depresi pada Hampir 10 Persen Anak

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 10 Maret 2026 | 13:10 WIB
Ilustrasi anak sedang bermain di taman. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Ilustrasi anak sedang bermain di taman. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) periode 2025–2026 menemukan indikasi masalah kesehatan jiwa pada hampir 10 persen anak di Indonesia. 

Temuan tersebut berasal dari sekitar 7 juta anak yang telah menjalani pemeriksaan dengan gejala kecemasan dan depresi terdeteksi dalam jumlah yang signifikan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dari hasil skrining tersebut, 4,4 persen atau sekitar 338 ribu anak menunjukkan gejala kecemasan. Sementara itu, 4,8 persen atau sekitar 363 ribu anak menunjukkan gejala depresi.

“Ini menunjukkan masalah kesehatan jiwa itu besar sekali,” kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, yang dikutip pada Selasa (10/3/2026).

Ia menilai persoalan kesehatan mental pada anak perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi berujung pada tindakan bunuh diri.

Data Global School-Based Student Health Survey mencatat, tren peningkatan anak yang mencoba bunuh diri dari 3,9 persen pada 2015 menjadi 10,7 persen pada 2023.

Menurut Budi, masalah kesehatan jiwa pada anak tidak hanya dipengaruhi faktor individu, tetapi juga lingkungan keluarga, pertemanan, dan pendidikan.

“Yang perlu diperbaiki bukan hanya anaknya, tetapi juga pola asuh keluarga serta lingkungan belajar. Kita perlu menyosialisasikan life skill dan pertolongan pertama pada luka psikologis (P3LP)," ujar Budi.

"Semua orang pasti menghadapi tekanan, namun yang terpenting adalah bagaimana meresponsnya dengan baik,” tuturnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kemenkes menargetkan perluasan skrining CKG hingga menjangkau 25 juta anak di Indonesia.

Pemerintah juga mempercepat pemenuhan tenaga psikolog klinis di puskesmas serta menyiagakan layanan krisis kesehatan jiwa melalui Healing119.id.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: