BGN Hentikan Sementara Operasional 1.512 Dapur MBG, Paling Banyak di Jawa Timur
BeritaNasional.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa pada Rabu (11/3/2026).
Penghentian ini dilakukan usai adanya evaluasi dan menunjukkan bahwa sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu belum memenuhi standar operasional serta kelengkapan sarana dan prasarana.
Direktur Wilayah II Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Albertus Dony Dewantoro mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan operasional SPPG untuk memastikan layanan program berjalan sesuai standar.
"Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persvaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG," kata Dony.
Dari hasil evaluasi, BGN menemukan sejumlah kekurangan pada dapur yang beroperasi.
Sebanyak 1.043 SPPG belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), 443 SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar, serta 175 SPPG belum menyediakan fasilitas mess bagi Kepala SPPG, Pengawas Gizi dan Pengawas Keuangan.
BGN selanjutnya akan melakukan pendampingan serta verifikasi kepada unit-unit SPPG yang terdampak agar dapat segera melengkapi seluruh persyaratan operasional.
"Operasional SPPG vang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar vano ditetapkan telah dipenuhi," pungkas Dony.
Berikut data jumlah SPPG yang dihentikan sementara per Rabu (11/3/2026).
- DKI Jakarta - 50 unit
- Banten - 62 unit
- Jawa Barat - 350 unit
- Jawa Tengah - 54 unit
- Jawa Timur - 788 unit
- DI Yogyakarta - 208 unit.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






