Pimpinan DPR Targetkan RUU PPRT hingga Perampasan Aset Rampung Tahun Ini

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 12 Maret 2026 | 03:50 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan keterangan pers. (Foto/istimewa).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memberikan keterangan pers. (Foto/istimewa).

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR melakukan percepatan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) prioritas. Di mana, ada beberapa RUU sebagai usul inisiatif DPR dan akan disahkan rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung, Kamis (12/3/2026).

Dasco mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menggelar rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (11/3/2026) malam.

“Kami habis rapat di badan legislasi dan sebentar lagi akan mengadakan rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah yang pada paripurna besok (hari ini-red) DPR akan mengesahkan di paripurna yaitu satu undang-undang pekerja pembantu rumah tangga atau PPRT menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi undang-undang,” ujar Dasco.

Selain Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), DPR juga akan memparipurnakan RUU Hak Cipta sebagai usul inisiatif DPR.

“Lalu yang kedua, besok juga akan diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR undang-undang hak cipta,” katanya.

Lebih lanjut, Dasco menyampaikan bahwa Badan Legislasi DPR juga akan segera membentuk tim bersama serikat pekerja untuk membahas undang-undang ketenagakerjaan yang disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Selanjutnya badan legislasi akan memulai segera untuk membentuk tim bersama dengan para serikat pekerja untuk membahas undang-undang tenaga kerja yang akan sesuai dengan keputusan MK yang akan menjadi usul inisiatif DPR,” tuturnya.

Tak hanya itu, Baleg juga akan membuka partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU Perampasan Aset serta mempersiapkan pembahasan RUU Satu Data.

“Selanjutnya juga badan legislasi akan juga menggelar partisipasi publik untuk pembuatan atau kemudian harmonisasi dari undang-undang perampasan aset. Dan berikutnya segera dibahas undang-undang satu data,” ujar Dasco.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menargetkan sejumlah RUU tersebut bisa diselesaikan tahun ini.

“Kita targetnya insyaallah tahun ini. Targetnya insyaallah tahun ini dapat diselesaikan,” jelas Dasco.

Maka dari itu, dia optimistis target tersebut dapat tercapai karena sudah ada komitmen antara Baleg dan komisi terkait untuk mempercepat pembahasan RUU yang menjadi perhatian publik.

“Ya karena kita sudah mulai dari sekarang dan tadi sudah ada komitmen dengan para teman-teman dari Baleg maupun komisi terkait untuk kita memenuhi target Undang-Undang yang penting-penting, yang kemudian menjadi perhatian publik untuk segera diselesaikan,” pungkas Dasco.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: