GP Ansor Kepung KPK saat Gus Yaqut Diperiksa, Rusak Kawat Berduri
BeritaNasional.com - Gerakan Pemuda (GP) Ansor mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Berdasarkan pantauan Beritanasional.com, GP Ansor tiba di markas KPK di Jalan Rasuna Said hari ini, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Sebagai informasi, Gus Yaqut merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023–2024.
Gerakan sayap Nahdlatul Ulama (NU) tersebut mengepung Gedung KPK sambil merusak kawat berduri yang sejak lama terpasang di area depan.
Selain berselawat nabi, GP Ansor juga menilai Gus Yaqut ditersangkakan oleh lembaga antirasuah. Berdasarkan pantauan, saat ini, ada lebih dari 100 orang yang mengepung gedung KPK.
Sebelumnya, Gus Yaqut sempat diragukan hadir dalam pemeriksaan ini karena interpretasi kuasa hukumnya, Melissa Anggraini.
Melissa menilai pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu usai sidang praperadilan mengindikasikan adanya jadwal baru.
Karena itu, Melissa yang sedianya sudah menunggu di Gedung Merah Putih KPK berbicara dengan resepsionis pagi tadi untuk memastikan pemeriksaan Yaqut.
"Tadi kami memastikan surat KPK. Karena kemarin saat putusan, Pak Asep menyampaikan, baru akan menjadwalkan pemanggilan," kata Melissa.
"Sehingga kami juga mempertanyakan terkait surat panggilan tanggal 6 Maret 2026 kemarin mengingat proses praperadilan masih berlangsung. Tadi, kami sudah koordinasi dengan KPK juga," ujarnya.
Menyikapi langkah Melissa, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya menunggu pemberitahuan tertulis dari tim kuasa hukum apabila Yaqut tidak hadir.
"Kami masih meminta surat resmi jika memang mengajukan penundaan. Tentunya termasuk alasan permintaan penjadwalan ulang tersebut," ujar Budi.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







