Keamanan Memburuk, Australia Perintahkan Pejabatnya Tinggalkan Israel dan UEA
BeritaNasional.com - Pemerintah Australia memerintahkan seluruh pejabatnya yang tidak memiliki tugas penting untuk segera meninggalkan Israel dan United Arab Emirates menyusul memburuknya situasi keamanan di kawasan tersebut.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, melalui unggahan di media sosial, dikutip Jumat (13/3/2026), Ia menjelaskan bahwa hanya pejabat esensial yang akan tetap bertugas di kedua negara guna membantu warga Australia yang masih berada di wilayah tersebut.
Menurut Wong, pemerintah Canberra juga tetap mengimbau warganya untuk tidak melakukan perjalanan ke Israel maupun Uni Emirat Arab dalam waktu dekat.
Ia bahkan meminta warga Australia yang berada di Timur Tengah untuk mempertimbangkan meninggalkan kawasan tersebut jika memungkinkan dan aman dilakukan.
“Segera tinggalkan Timur Tengah jika Anda bisa dan jika situasinya aman. Jangan menunggu sampai terlambat. Ini bisa menjadi kesempatan terakhir untuk sementara waktu,” tulis Wong.
Pemerintah Australia memperkirakan ada sekitar 115.000 warga negaranya yang saat ini berada di berbagai negara di kawasan Timur Tengah. Dari jumlah itu, sekitar 2.600 orang dilaporkan sudah kembali ke Australia.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, melakukan kunjungan ke Saudi Arabia sebagai bagian dari upaya diplomatik Inggris di tengah meningkatnya ketegangan regional.
Dalam pernyataannya, Cooper mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menunjukkan dukungan kuat Inggris kepada sekutu-sekutu di kawasan yang menghadapi apa yang ia sebut sebagai “agresi Iran yang sembrono”.
Kantor Luar Negeri Inggris menyebutkan bahwa dalam kunjungan tersebut Cooper dijadwalkan membahas kerja sama dengan mitra regional untuk memastikan kelancaran pasokan minyak serta memperkuat hubungan pertahanan antara Inggris dan Arab Saudi.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







