Ini Alasan Tarif Rp3.500 Transjabodetabek Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Hanya Berlaku 3 Bulan

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 13 Maret 2026 | 11:02 WIB
Penumpang turun dari bus Transjakarta di Halte Sarinah, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (13/1/2026). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Penumpang turun dari bus Transjakarta di Halte Sarinah, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (13/1/2026). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta resmi mengoperasikan rute Transjabodetabek SH2 Blok M–Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (12/3/2026).

Rute baru ini dipatok dengan tarif Rp2.000 pada pukul 05.00–07.00 WIB dan Rp3.500 pada pukul 07.00–22.00 WIB. Namun, tarif tersebut hanya berlaku selama tiga bulan pertama operasional.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pemerintah akan melakukan evaluasi setelah tiga bulan sebelum menetapkan tarif baru untuk rute tersebut.

"Setelah itu (tiga bulan) kami akan melakukan evaluasi, karena memang bebannya terlalu berat dan juga subsidinya terlalu besar. Kami akan menaikkan angkanya, range-nya antara Rp10 ribu sampai Rp15 ribu," kata Pramono.

Menurut Pramono, biaya operasional yang besar menjadi salah satu alasan rencana penyesuaian tarif tersebut.

Sebab, panjang lintasan rute ini mencapai 65,1 kilometer dan dibutuhkan anggaran untuk modifikasi bus.

"Perlu biaya yang harus dikeluarkan. Di Terminal 1, 2, dan 3 tentunya juga bus parkir itu kan tidak gratis, ada biaya-biaya yang harus ditanggung. Dan itulah yang sedang kami finalisasi, kami lakukan perhitungan," ujar Pramono.

Meski demikian, Pramono menilai tarif layanan Transjabodetabek menuju Bandara Soekarno-Hatta tetap lebih murah dibandingkan moda transportasi lain dengan rute serupa.

"Tapi saya meyakini kalau katakanlah ini bisa Rp15 ribu saja dibandingkan Damri yang Rp80 ribu maupun taksi yang Rp200 ribu lebih ataupun melalui GoCar yang rata-rata di atas Rp125 ribu, saya yakin ini akan menjadi alternatif favorit masyarakat untuk menggunakan Transjabodetabek," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: