KPK Ultimatum Kepala Daerah: Jangan Minta THR Lebaran, Bisa Langsung Ditangkap!
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum para kepala daerah agar tidak meminta maupun menerima gratifikasi berkedok tunjangan hari raya (THR) Lebaran.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan akan langsung melakukan penindakan jika praktik tersebut masih ditemukan.
Asep menyatakan langkah tegas tersebut diambil setelah KPK kembali menangani kasus dugaan korupsi terkait THR yang melibatkan pejabat daerah.
“Kami berharap dengan adanya proses hukum terhadap terduga para pelaku yang tertangkap tangan ini, tindakan tegas ini perlu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK dikutip Minggu (15/3/2026).
Asep menyebut saat ini KPK telah mengungkap dua perkara terkait praktik korupsi yang berkaitan dengan pengumpulan dana THR, yakni di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Cilacap.
Menurut dia, kedua kasus tersebut menunjukkan bahwa peringatan yang sebelumnya diberikan KPK kepada penyelenggara negara masih belum sepenuhnya dipatuhi.
“Kami juga tidak mengumumkan ini hanya sebagai sampel. Ada lagi terjadi, kami akan lakukan penangkapan,” ujarnya.
Asep menegaskan KPK sebenarnya telah melakukan berbagai langkah pencegahan sebelum melakukan penindakan.
Salah satunya dengan menerbitkan surat edaran yang mengingatkan penyelenggara negara agar tidak menerima ataupun meminta gratifikasi menjelang hari raya. Namun, ia menyebut masih ada pejabat yang mengabaikan imbauan tersebut.
“Kenapa? Karena sudah diberikan peringatan, sudah disurati surat edaran, tetapi masih tetap melakukan seperti itu,” kata dia.
Karena itu, KPK memastikan tidak akan ragu melakukan operasi tangkap tangan jika praktik serupa kembali terjadi di daerah lain.
Menurut Asep, penindakan menjadi langkah yang harus diambil ketika upaya pencegahan tidak diindahkan oleh penyelenggara negara.
“Menjadi kewajiban bagi kami untuk melakukan penindakan. Karena upaya-upaya pencegahan sudah dilakukan, tetap tidak diindahkan, tidak diikuti, ya penindakan harus dilakukan,” ujar dia.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu







