Kapolri: Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Kasus Teror Air Keras Aktivis KontraS

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 15 Maret 2026 | 11:50 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto/Humas Polri)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com -  Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyapaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Sigit mengatakan penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, serta mengedepankan metode investigasi ilmiah.

“Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saat ini saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan dan tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation,” kata Sigit di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).

Ia menjelaskan, saat ini jajaran kepolisian tengah melakukan pengumpulan berbagai informasi terkait kasus tersebut.

“Saat ini, kita sedang melakukan pengumpulan informasi-informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” ujarnya.

Selain itu, Polri juga akan membuka posko pengaduan untuk menampung laporan dari masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.

“Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan maka bisa memberikan laporan langsung ke posko pengaduan, nanti kita bimbing,” kata Sigit.

Kapolri memastikan seluruh masyarakat yang memberikan informasi akan mendapat jaminan perlindungan dari kepolisian.

“Yang jelas seluruh informasi yang disampaikan masyarakat yang membantu kami, kita akan memberikan jaminan perlindungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini jajarannya telah diperintahkan untuk bekerja mengumpulkan berbagai informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

“Untuk tahapan-tahapan selanjutnya saat ini anak buah saya, saya perintah untuk bekerja dan nanti secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kita dapat, akan kita informasikan, baik itu dari pengaduan ataupun dari humas Polri,” kata Sigit.

Menurut dia, penyampaian perkembangan kasus kepada publik akan terus dilakukan karena persoalan tersebut menjadi perhatian serius dari Presiden.

“Karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasus penganiayaan berat penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di Jl. Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar 24% dengan cedera serius di sekujur tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM.
 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: