Pelaku Belum Tertangkap, Polda Metro Periksa 86 Titik CCTV Kasus Andrie Yunus

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 16 Maret 2026 | 16:31 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat memberikan keterangan pers. (Foto/istimewa)
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat memberikan keterangan pers. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya hingga kini belum menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Meski demikian, pihaknya sudah mengantongi puluhan kamera pengawas terkait dugaan pelaku penyiraman.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi 86 titik kamera pengawas atau CCTV berkaitan dengan penyiraman air keras ke Andrie Yunus.

"Ada 86 titik kamera pengawas yang kami ambil sehubungan dengan titik-titik di mana diduga para pelaku penyiraman ini berangkat dan kembalinya," ujar Iman di Polda Metro Jaya, Senin (16/3/2026).

Dikatakan Iman, CCTV itu diambil dari berbagai wilayah. Diharapkan hal ini bisa memberikan titik cerah bagi penyidik untuk bisa menangkap pelaku.

"Ada 7 titik kamera pengawas atau CCTV yang diambil dari sistem elektronik tilang. Kemudian ada 27 titik yang kami ambil dari Diskominfotik," beber dia.

"Kemudian ada 8 titik yang kami ambil dari Dinas Perhubungan. Kemudian ada 44 titik CCTV dari warga, artinya rumah warga, kemudian perkantoran, maupun bangunan-bangunan yang ada di sekitar jalur perlintasan pelaku," imbuh dia.

Penyidik masih melakukan analisis mendalam terhadap rekaman kamera pengawas di sejumlah titik yang diduga dilalui pelaku. Dari hasil pengumpulan data sementara, tim telah menghimpun rekaman dari puluhan kamera pengawas yang berada di sepanjang jalur tersebut.

Dari total 86 titik kamera pengawas yang dianalisis, penyidik menemukan sekitar 2.610 potongan gambar dalam bentuk video dengan total durasi mencapai 10.320 menit. Jumlah rekaman yang cukup besar itu membuat proses analisis digital membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Karena itu, tim penyidik masih memerlukan waktu beberapa hari ke depan untuk melakukan pemeriksaan dan analisis digital terhadap seluruh rekaman CCTV guna menelusuri pergerakan pelaku di sepanjang jalur yang dilintasi.

"Dari 86 titik kamera pengawas yang kami analisa, ada 2.610 gambar dalam bentuk video, dengan durasi 10.320 menit. Sehingga kami membutuhkan waktu cukup beberapa hari ini dalam menganalisa digital terhadap video rekaman CCTV yang ada di sepanjang jalur yang dilintasi oleh pelaku," tukasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: