Pemerintah Susun Strategi Penghematan Energi, WFA ASN hingga Metode Belajar Online
BeritaNasional.com - Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah tengah menyusun strategi penghematan energi di sektor publik yang mencakup pendidikan, kesehatan, dan pelayanan umum. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kebijakan Penghematan BBM yang digelar secara daring.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan, kebijakan efisiensi energi perlu dirumuskan secara responsif dan berbasis data dengan mempertimbangkan pengalaman pengaturan mobilitas pada masa pandemi COVID-19.
“Langkah efisiensi harus disusun secara terukur dan berbasis data konsumsi energi serta tingkat mobilitas di masing-masing sektor, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang berlebihan bagi masyarakat,” kata Pratikno dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Pratikno menegaskan, pemerintah memastikan kebijakan penghematan energi tidak mengganggu proses pembelajaran maupun pelayanan publik lainnya.
Pemerintah juga telah menyepakati lima strategi utama penghematan energi lintas instansi, yakni, penerapan skema kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN), penguatan pemanfaatan platform digital, pembatasan mobilitas perjalanan dinas, penerapan strategi hemat energi pada operasional gedung perkantoran serta penyesuaian metode pembelajaran daring dan luring sesuai karakteristik mata pelajaran.
Untuk menjaga kualitas pendidikan, kata Menko PMK, kegiatan pembelajaran yang bersifat praktikum tetap diarahkan berlangsung secara tatap muka.
Selain itu, lanjut Pratikno, rapat ini juga mencatat sejumlah isu strategis yang memerlukan pembahasan lanjutan, antara lain penyesuaian distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila terjadi perubahan pola kehadiran siswa, serta opsi skema pembiayaan alternatif guna mendukung akses internet bagi peserta didik jika pembelajaran daring diterapkan.
Kebijakan penghematan energi lintas sektor tersebut direncanakan mulai berlaku pada April 2026.
“Koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar kebijakan efisiensi energi dapat berjalan efektif, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujar Pratikno.
Hasil rapat koordinasi ini juga akan dirumuskan dalam laporan kepada Presiden Prabowo Subianto yang memuat gambaran konsumsi energi di sektor pembangunan manusia dan kebudayaan serta rekomendasi langkah penghematan oleh kementerian dan lembaga terkait.
Sebagai informasi, rapat tersebut turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Sumber: Antara
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







