Komisi I DPR: Pengaktifan Jabatan Kaster Merupakan Hak TNI
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai, kebijakan pengaktifan kembali Kepala Staf Teritorial (Kaster) merupakan hak TNI.
Komisi I tidak mempermasalahkan TNI menghidupkan kembali jabatan tersebut. "Itu kan sudah kebijakan internal TNI, jadi itu adalah hak pemerintah untuk menentukan struktur organisasinya seperti apa," ujar Dave di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Sampai saat ini, TNI belum pernah menyampaikan pertimbangan terkait pengaktifan kembali jabatan Kaster kepada Komisi I DPR RI. Hal itu juga dinilai tidak perlu disampaikan kepada DPR.
"Enggak perlu. Kan misalnya begini, perubahan Direktorat Jenderal, penambahan direktur, dan sebagainya itu tidak perlu dibahas ke kami karena itu adalah hak pemerintah," ujar Dave.
Politikus Partai Golkar ini meyakini jabatan Kaster diperlukan untuk mendukung kinerja TNI dalam mengawal dan menyelesaikan program serta kebijakan pemerintah.
"Itu sama juga, dilihat dari situasi global, kita melihat penambahan struktur TNI, seperti pembangunan Batalyon Infanteri di seluruh Indonesia. Ini membutuhkan fungsi tersebut untuk mendukung kinerja TNI agar bisa benar-benar mengawal dan menyelesaikan semua program serta kebijakan pemerintah," jelas Dave.
Sebelumnya, Mabes TNI menjelaskan pertimbangan mengaktifkan kembali jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI setelah beberapa tahun dihapus dari struktur organisasi.
Diketahui, jabatan Kaster TNI kembali dihidupkan setelah 25 tahun dihapus. Pengaktifan kembali jabatan ini merupakan bagian dari validasi organisasi TNI yang disertai mutasi 27 perwira tinggi (pati) dan 8 perwira menengah (pamen).
“Adanya jabatan Kaster TNI merupakan salah satu upaya agar organisasi TNI tetap adaptif terhadap dinamika tantangan tugas,” kata Kapuspen Mabes TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, dikutip Sabtu (14/3/2026).
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







