Satpol PP DKI Siagakan 1.790 Personel Jaga Keamanan Saat Mudik Lebaran 2026
BeritaNasional.com - Satpol PP DKI Jakarta menyiagakan sekitar 1.790 personel setiap hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa mudik hingga libur Lebaran 2026.
Ribuan personel tersebut tersebar di seluruh wilayah Jakarta dengan sistem bergantian selama 24 jam.
"Kalau kita (Satpol PP) setiap hari menerjunkan sekitar 1.790 personel, nanti secara berjenjang kan berganti-gantian untuk melaksanakan pengamanan keamanan," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, Selasa (17/3/2026).
Menurut Satriadi, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama periode mudik, ketika banyak rumah warga ditinggalkan dalam keadaan kosong.
Adapun Satriadi meminta jajaran di tingkat wilayah memperkuat koordinasi dengan aparat setempat dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan lingkungan.
“Tadi yang saya sampaikan, arahan kepada para jajaran, terutama di tingkat wilayah, terutama Kasatgas kelurahan, untuk segera berkoordinasi dengan Pak Lurah, TNI, Polri, termasuk juga Pak RT dan Pak RW, untuk melaksanakan woro-woro atau sosialisasi kepada masyarakat agar meninggalkan rumah dalam keadaan aman,” jelasnya.
Selain itu, Satpol PP mengklaim akan meningkatkan intensitas patroli di kawasan permukiman dan titik keramaian selama masa libur Lebaran.
“Mungkin patrolinya yang tadinya cuma sekali bisa dua kali atau tiga kali. Patrolinya juga memang harus berkualitas, jangan hanya sekadar lewat, tapi menyapa dan melihat bagaimana kondisi keamanan di sekitarnya,” ujar Satriadi.
Pengawasan nantinya, lanjut Satriadi, juga difokuskan pada kawasan wisata yang diperkirakan mengalami lonjakan pengunjung setelah Lebaran.
“Kita harus hadir di situ untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung wisata,” tandasnya.
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu





