Polisi Kolaborasikan Data 2 Identitas Eksekutor dengan 4 Prajurit TNI Terduga Kasus Penyiraman Air Keras

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 18 Maret 2026 | 15:41 WIB
Dua pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus saat beraksi terekam kamera pengawas (BeritaNasional)
Dua pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus saat beraksi terekam kamera pengawas (BeritaNasional)

BeritaNasional.com -  Polda Metro Jaya bakal melakukan kolaborasi data terkait hasil penyidikan teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Kolaborasi itu berhubungan dengan data identitas terduga pelaku eksekutor penyiraman air keras inisial BHC dan MAK yang dimiliki kepolisian dengan data hasil penyelidikan Puspom TNI terhadap keempat prajurit terduga pelaku.

Diketahui keempat terduga pelaku prajurit TNI berinisial SL (Lettu), NDP (kapten), BHW (Lettu) dan ES (Serda) dari satuan Denma Bais Mabes TNI, khususnya TNI Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL) yang saat ini sudah dilakukan penahanan 

“Tentunya kami dari Polda Metro Jaya bersama-sama dengan TNI Juga akan mengkolaborasikan temuan dari fakta penyelidikan maupun penyidikan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Menurut Iman, seluruh temuan dari Polri dan TNI nantinya akan berjalan secara simultan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk bersama-sama mengungkap kasus teror terhadap Andrie Yunus.

“Jadi kita sama sama punya komitmen, baik itu TNI, Polri, sebagaimana dengan arahan Bapak Presiden untuk melakukan pengungkapan kasus ini dengan terang benderang, yang berdasarkan fakta hukum diperoleh dari proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh masing-masing,” jelasnya.

Karena tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari empat. Sebab dari hasil penyidikan, selain dua eksekutor yang telah didapat identitasnya, ada juga dua terduga pelaku lain yang terekam kamera pengawas (CCTV) ikut membuntuti korban.

“Namun demikian dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat," ujar Iman.

Oleh sebab itu, Iman menyatakan telah membuka layanan pengaduan pada hotline 110 dan 081285599191 bagi masyarakat yang mengetahui informasi tentang pelaku untuk dapat melaporkan.

"Kami buka layanan kepada masyarakat untuk memberikan atau menyampaikan informasi yang mengetahui atau mengenal dari gambar pelaku yang tadi kami sampaikan dapat menjadi penguatan keterangan bagi kami," ujarnya.

Sebelumnya, Mabes TNI mengungkap empat prajurit teridentifikasi diduga terlibat kasus dugaan teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

"Empat yang diduga tersangka tadi, yang pertama adalah inisial NDP, kemudian yang kedua inisial SL, kemudian yang ketiga inisial BHW, dan yang keempat adalah inisial ES,” ujar Komandan Puspom (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta pada Rabu (18/3/2026). 

Sementara untuk keempat prajurit, lanjut Yusril, saat ini telah dilakukan penahanan di sel keamanan maksimum Pomdam Jaya/Jayakarta. Namun perihal perannya hingga motif saat ini masih terus didalami.

"Jadi kita juga masih mendalami apa nih motifnya dari empat yang diduga pelaku tadi,” ujar dia.

Lebih lanjut untuk keempat prajurit berpotensi dijerat sesuai Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: