Antisipasi Kepadatan Arus Balik, Sistem Buka Tutup Diberlakukan di Rest Area Km 52B Tol Japek

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 23 Maret 2026 | 18:51 WIB
Arus Wisata dan Silaturahmi Dongkrak Lalu Lintas Tol. (Foto/Jasamarga)
Arus Wisata dan Silaturahmi Dongkrak Lalu Lintas Tol. (Foto/Jasamarga)

BeritaNasional.com - Guna menjaga kelancaran arus lalu lintas menuju Jakarta, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama kepolisian mulai memberlakukan sistem buka-tutup di rest area Km 52B ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek). 

Pemberlakuan buka tutup tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang berpotensi menghambat jalur utama tol.

Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo menjelaskan kebijakan ini bersifat dinamis dan bergantung pada kondisi kepadatan di lapangan.

"Jadi, untuk menjaga kelancaran lalu lintas di ruas utama serta menghindari antrean kendaraan yang masuk ke rest area, saat ini diberlakukan sistem buka tutup rest area KM 52B arah Jakarta secara situasional," ujar Ria dalam keterangan resminya di Karawang pada Senin (23/3/2026).

Pengaturan akses masuk ke titik peristirahatan tersebut dilakukan melalui koordinasi ketat dengan pihak kepolisian. 

Jika kapasitas di dalam rest area sudah penuh atau antrean mulai mengular hingga ke bahu jalan tol, petugas akan segera menutup akses sementara waktu hingga kondisi kembali kondusif.

Pihak Jasamarga meminta para pengendara untuk tidak memaksakan diri masuk jika rest area KM 52B sedang ditutup. Pengguna jalan disarankan untuk mencari lokasi istirahat alternatif atau memanfaatkan rest area berikutnya demi kenyamanan bersama.

Selain itu, manajemen JTT menekankan beberapa poin penting bagi para pemudik yang tengah menempuh perjalanan arus balik.

Persiapan matang, atur waktu keberangkatan dan tentukan lokasi istirahat sebelum memasuki jalan tol.

Kondisi prima, pastikan kendaraan dalam keadaan layak jalan dan fisik pengemudi dalam kondisi fit.

Saldo elektronik, pastikan kecukupan saldo uang elektronik (e-toll) guna menghindari hambatan di gerbang tol.

Patuhi aturan, jaga jarak aman antar kendaraan dan selalu ikuti arahan petugas serta rambu lalu lintas yang ada.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: