Suami Siri WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori karena Cemburu

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 23 Maret 2026 | 22:11 WIB
WNA Irak terduga pelaku pembunuhan wanita di Ciracas, Jaktim yang disebut cucu Mpok Nori. (BeritaNasional/Polres Jaktim)
WNA Irak terduga pelaku pembunuhan wanita di Ciracas, Jaktim yang disebut cucu Mpok Nori. (BeritaNasional/Polres Jaktim)

BeritaNasional.com - Polisi berhasil mengungkap motif kasus pembunuhan terhadap Dewhinta Anggary (DA), cucu seniman Betawi Hj Nuri Sarinuri atau dikenal Mpok Nori, oleh suami sirinya, RFTJ (49) warga negara (WN) Irak.

Panit Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fechy J. Ataupah menyampaikan, tersangka RFTJ sempat terlibat cekcok karena merasa cemburu terhadap korban yang diduga memiliki hubungan dengan pria lain.

“Pelaku dengan korban adalah suami-istri, mereka nikah siri. Beberapa hari belakangan terjadi cekcok, sering ribut karena pelaku cemburu dengan korban yang diduga memiliki hubungan dengan laki-laki lain,” kata Fechy kepada wartawan pada Senin (23/3/2026).

Puncaknya, lanjut Fechy, RFTJ melihat korban bersama pria lain dalam acara Bazar Ramadan. Namun, saat ditegur, korban malah marah dan terjadi cekcok hingga akhirnya pergi meninggalkan lokasi.

Masih pada hari yang sama pada 20 Maret, RFTJ sekitar pukul 22.00 WIB mendatangi indekos korban tersebut. Di sana, didapati istri sirinya sedang berduaan dengan pria yang bertemu di bazar sebelumnya.

“Ada cekcok dan keributan di situ. Kemudian, pelaku diusir, suruh pulang sama korban. Pelaku pun pulang ke kosnya. Di kosnya dia merenung, emosinya sudah tidak tertahan, dia kembali lagi ke kos korban,” jelasnya.

“Di sana dia masuk, terjadi pertengkaran, pelaku sempat mencekik ya, mencekik korban. Kemudian, karena korban berusaha memberontak, pelaku akhirnya mengambil pisau dan menyayat leher korban,” paparnya.

Fechy menyebutkan penyidik mendapatkan keterangan bahwa RFTJ telah menyiapkan pisau dari indekosnya.

Karena itu, polisi mendalami dugaan pembunuhan berencana atas tewasnya Dewhinta Anggary.

“Pisau berdasarkan keterangan pelaku kami periksa tadi malam, dia mengatakan bahwa pisau memang dia bawa dari rumah,” tuturnya.

Meski begitu, motif yang menjadi pemicu RFTJ melakukan aksi nekatnya bukan karena perselingkuhan. Sebab, sejak 25 Oktober 2025, hubungan keduanya telah merenggang dan korban sudah meminta diceraikan oleh tersangka.

“Keluarga korban pun sudah meminta pelaku untuk melakukan talak kepada korban karena kan mereka menikah siri. Sudah diminta untuk melakukan talak tapi berdasarkan pengakuan pelaku dia tidak mau,” imbuhnya.

Adapun, RFTJ saat ini ditangkap di wilayah Cikupa, Banten, setelah mencoba melarikan diri usai membunuh korban. 

Penangkapan dilakukan sesaat pelaku hendak menuju Pulau Sumatera sekitar pukul 12.49 WIB pada Sabtu (21/3/2026).

Dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga dibunuh dengan disayat lehernya pada Kamis (19/3/2026) malam. 

Namun, jasad DA baru diketahui pada Sabtu (21/3/2026) dini hari.

Akibat perbuatannya, RFTJ yang merupakan WNA Irak telah ditahan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sebagaimana Pasal 458 subsider 468 KUHP.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: