Polisi Duga Pembunuhan Cucu Mpok Nori oleh Suami Siri WN Irak Direncanakan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 23 Maret 2026 | 16:10 WIB
Ilustrasi tempat kejadian perkara. (Foto/Freepik)
Ilustrasi tempat kejadian perkara. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya menduga Dewhinta Anggary (DA), cucu seniman Betawi Hj. Nuri Sarinuri atau dikenal Mpok Nori, dibunuh secara terencana oleh suami sirinya, RFTJ (49), warga negara (WN) Irak.

Hal tersebut disampaikan Panit Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah. Dugaan pembunuhan berencana oleh tersangka RFTJ masih terus didalami setelah ditangkap pada Sabtu (21/3/2026).

“Saat ini penyidik dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya tengah mendalami adanya dugaan pembunuhan berencana dalam kasus ini,” kata Fechy kepada wartawan pada Senin (23/3/2026).

Dugaan itu ditemukan setelah penyelidik berhasil menelusuri rekaman CCTV dari gerak-gerik RFTJ yang terekam beberapa kali bolak balik ke rumah kontrakan korban atau tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari temuan tersebut, pelaku didapati kembali ke tempat tinggalnya untuk mengambil pisau yang diduga digunakan sebagai alat untuk membunuh korban,” tuturnya.

Berdasarkan bukti rekaman itu, penyidik juga menemukan ada jeda waktu cukup lama pada saat tersangka RFTJ ke rumah sampai dengan kembali lagi menuju TKP. 

“Saat ini, tim masih bekerja, termasuk mendalami motif lain dalam kasus ini. Untuk sementara kami masih menerapkan pasal pembunuhan, yaitu 458 subsider 468 KUHP,” terangnya.

Adapun, RFTJ saat ini telah ditangkap di wilayah Cikupa, Banten, setelah melarikan diri usai membunuh korban. Penangkapan dilakukan sesaat pelaku hendak hendak menuju Pulau Sumatera sekira pukul 12.49 WIB pada Sabtu (21/3/2026).

Dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga dibunuh dengan disayat lehernya pada Kamis (19/3/2026) malam. Namun, jasad DA baru diketahui pada Sabtu (21/3/2026) dini hari.

Sementara itu, terkait motif, RFTJ tega membunuh korban yang merupakan istri sirinya karena cekcok persoalan rumah tangga. Akibatnya, RFTJ melakukan pembunuhan sadis di rumah kontrakannya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: