Jelang One Way Nasional, Rekayasa Lalin Contraflow Diberlakukan dari KM 70 - KM 47 Arah Jakarta

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 24 Maret 2026 | 11:51 WIB
Situasi rekayasa lalu lintas contraflow satu lajur. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Situasi rekayasa lalu lintas contraflow satu lajur. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com -  PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menerapkan rekayasa lalu lintas berupa contraflow satu lajur dari KM 70 sampai dengan KM 47 arah Jakarta di Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek pada Selasa (24/3/2026) tadi pagi.

Rekayasa lalu lintas ini merupakan kelanjutan dari KK 70 Tol Cikampek Utama akan menjadi akhir titik rekayasa one way nasional dari Km 414 Tol Kalikangkung yang bakal diberlakukan hari ini.

“Pemberlakuan contraflow ini merupakan langkah antisipatif untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas pada periode arus balik,” kata Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo dalam keterangannya.

Ria menyampaikan pemberlakuan rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional atas dasar diskresi kepolisian, demi menjaga kelancaran puncak arus balik gelombang pertama bagi kendaraan yang menuju wilayah Jakarta. 

“JTT bersama Kepolisian terus memantau kondisi lalu lintas di lapangan dan akan melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas apabila diperlukan,” terangnya. 

Tidak lupa kepada seluruh pengguna jalan tol Trans Jawa untuk tetap mengutamakan keselamatan dengan menjaga jarak aman, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melakukan perjalanan. 

“Pengguna jalan juga diharapkan mengikuti arahan petugas di lapangan serta rambu lalu lintas yang berlaku,” imbuhnya.

Sedangkan untuk rekayasa lalu linta One Way Nasional Arus Balik bakal digelar sekira Pukul 14.00 WIB. Sistem rekayasa lalu lintas satu arah itu akan berlangsung dari Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 70 Tol Cikampek Utama.

Meski dimulai hari ini, kebijakan one way nasional untuk arus balik juga masih bisa memungkinkan diperpanjang hingga Kamis (26/3/2026) jika arus kendaraan menuju Jakarta tergolong tinggi.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: