Yaqut Cholil Qoumas Kembali Jalani Penahanan di Rutan Usai Jadi Tahanan Rumah

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 24 Maret 2026 | 11:42 WIB
Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas kembali menjaani penahanan di rumah tahanan (rutan). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas kembali menjaani penahanan di rumah tahanan (rutan). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas kembali menjaani penahanan di rumah tahanan (rutan). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas kembali menjaani penahanan di rumah tahanan (rutan). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas kembali menjaani penahanan di rumah tahanan (rutan). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas kembali menjaani penahanan di rumah tahanan (rutan). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas kembali menjaani penahanan di rumah tahanan (rutan). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas kembali menjaani penahanan di rumah tahanan (rutan). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas kembali menjaani penahanan di rumah tahanan (rutan). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas kembali menjaani penahanan di rumah tahanan (rutan). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas kembali menjaani penahanan di rumah tahanan (rutan). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas kembali menjaani penahanan di rumah tahanan (rutan). (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas kembali menjaani penahanan di rumah tahanan (rutan). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas kembali menjaani penahanan di rumah tahanan (rutan). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas kembali menjaani penahanan di rumah tahanan (rutan) usai berstatus tahanan rumah dari  (19/3/2026) atas permohonan keluarga. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Komentar: