Surat Edaran Segera Terbit, Pembelajaran Jarak Jauh Dibatalkan
BeritaNasional.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung normal.
Pemerintah batal menerapkan pembelajaran jarak jauh meski sempat dipertimbangkan untuk menghemat BBM di tengah krisis.
"Sesuai hasil rapat lintas kementerian dan pernyataan pers Menko PMK pada 23 Maret, pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter," ujar Abdul dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).
Kemendikdasmen akan segera mengeluarkan surat edaran menteri terkait pembelajaran di tengah rencana penghematan energi nasional.
"Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan dalam Surat Edaran Menteri Dikdasmen," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan proses belajar tatap muka tetap dijalankan. Pemerintah memang mempertimbangkan metode pembelajaran jarak jauh untuk menghemat BBM, tetapi hal itu tidak menjadi prioritas.
"Khusus di bidang pendidikan, sesuai koordinasi dengan Mendikdasmen dan Menag, proses pembelajaran siswa tetap berjalan seperti biasa," ujar Pratikno dikutip dari siaran pers Rabu (25/3/2026).
Dalam sektor pendidikan, proses belajar mengajar harus optimal untuk mencegah learning loss. Oleh karena itu, pembelajaran tatap muka tetap berjalan bagi seluruh siswa.
Pratikno mengakui ada pertimbangan metode hybrid antara tatap muka dan daring, namun berdasarkan koordinasi lintas kementerian, pembelajaran daring tidak menjadi urgensi karena kualitas pendidikan siswa harus dijaga.
"Sebagaimana prioritas luar biasa Bapak Presiden kepada sektor pendidikan mulai dari revitalisasi sekolah, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Unggul Garuda kita harus mempercepat peningkatan kualitas pendidikan secara umum, baik di bawah Kemendikdasmen, Kemenag, maupun Kemendiktisainstek. Ini prioritas utama," ujarnya.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







