PBB Kutuk Keras Serangan yang Tewaskan Pasukan Penjaga Perdamaian Indonesia di Lebanon

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 30 Maret 2026 | 23:00 WIB
Sekjen PBB Antonio Guterres. (Foto/un.org)
Sekjen PBB Antonio Guterres. (Foto/un.org)

BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengecam keras insiden maut yang terjadi di Lebanon Selatan pada Minggu (29/3/2026) waktu setempat.

Serangan tersebut mengakibatkan gugurnya seorang prajurit penjaga perdamaian (peacekeeper) asal Indonesia yang tergabung dalam misi Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL).

Insiden tragis ini terjadi di tengah memanasnya konflik bersenjata antara militer Israel dan kelompok Hizbullah di sepanjang perbatasan Lebanon.

Juru Bicara PBB Stephane Dujarric mengungkapkan kejadian ini bukanlah insiden tunggal. Dalam 48 jam terakhir, keselamatan pasukan penjaga perdamaian terus berada dalam ancaman serius akibat eskalasi pertempuran di wilayah tersebut.

"Ini adalah salah satu dari sejumlah insiden yang telah membahayakan keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian, termasuk dalam 48 jam terakhir," tegas Dujarric dalam pernyataan resminya.

Selain satu korban jiwa dari Indonesia, dilaporkan seorang personel UNIFIL lainnya mengalami luka serius. Korban terluka setelah sebuah proyektil meledak tepat di posisi UNIFIL Ett-Taibe, sebuah area yang berdekatan dengan desa di Lebanon Selatan.

Antonio Guterres mengingatkan seluruh pihak yang bertikai bahwa menyerang personel PBB adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Ia menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan properti serta personel PBB harus dijamin setiap saat tanpa terkecuali.

Serangan terhadap pasukan UNIFIL disebut sebagai pelanggaran nyata terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.

"Akan ada pertanggungjawaban," bunyi pernyataan tegas dari PBB, yang mengisyaratkan bahwa pelaku penyerangan dapat dituntut atas dugaan kejahatan perang.

Pihak PBB mendesak semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk segera menurunkan tensi ketegangan (de-eskalasi). Guterres juga menekankan pentingnya kebebasan bergerak bagi pasukan UNIFIL agar mereka dapat menjalankan mandat perdamaian dengan efektif.

PBB kembali menyerukan kepatuhan penuh terhadap kewajiban internasional guna mencegah jatuhnya lebih banyak korban jiwa, baik dari kalangan sipil maupun pasukan penjaga perdamaian yang tengah bertugas di garis depan.

Sumber: Xinhua Newssinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: