Irawan Prakoso Bantah Tekan Pertamina dan Sampaikan Pesan Riza Chalid soal Sewa Terminal BBM

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 31 Maret 2026 | 18:15 WIB
Suasana persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta. (BeritaNasional/Panji)
Suasana persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Pengusaha Irawan Prakoso membantah tudingan dugaan mendesak PT Pertamina (Persero) menyewa terminal BBM PT Orbit Terminal Merak (OTM) milik Muhammad Kerry Adrianto Riza. 

Pernyataan itu disampaikan saat Irawan bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina.

Dalam agenda itu, Irawan menjadi saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution serta mantan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya Yuktyanta.

Dalam persidangan, penasihat hukum terdakwa Aldres Napitupulu mengonfirmasi isi surat dakwaan yang menyebut Irawan sebagai pihak yang menyampaikan pesan dari Muhammad Riza Chalid terkait penyewaan terminal BBM PT OTM.

"Ini ada dakwaan seperti ini Pak, benar enggak, Bapak tahun 2012 sebagai orang kepercayaannya Muhammad Riza Chalid menyampaikan pesan dari Muhammad Riza Chalid agar Pertamina Persero menggunakan terminal BBM (TBBM) di Merak ke Pak Hanung?" tanya Aldres di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (31/3/2026).

"Tidak pernah, Pak," jawab Irawan.

Ia juga membantah pernah menawarkan rencana pengambilalihan terminal BBM PT OTM kepada Hanung sebagaimana disebut dalam dakwaan yang memerinci adanya pertemuan pada Maret 2013.

"Ada lagi di dakwaan. Bapak ketemu lagi sama Pak Hanung, menyampaikan informasi ada TBBM milik Oil Tangki Merak yang akan dijual. Lalu Bapak menyatakan tangki Merak akan mengambil alih dan menawarkan ke Pertamina?" tanya Aldres.

"Tidak ada, tidak pernah," jawab Irawan.

Irawan juga membantah pernah mendesak Hanung untuk mempercepat penyewaan terminal BBM milik OTM.

“Enggak pernah,” ujarnya.

Terkait pertemuan yang tercantum dalam dakwaan, Irawan mengakui pernah bertemu Hanung, tetapi menekankan pertemuan itu tidak membahas kerja sama terminal BBM.

“Silaturahmi Pak,” katanya.

Ia menambahkan tidak pernah berkomunikasi dengan pihak lain terkait penggunaan fasilitas TBBM Merak maupun persoalan pembayaran oleh Pertamina.

“Saya tidak pernah komunikasi dengan Pak Suhartoko,” ucapnya.

Irawan juga menyatakan tidak mengetahui isu Pertamina menunggak pembayaran sewa fasilitas TBBM Merak milik PT OTM saat dikonfirmasi soal informasi dugaan tunggakan antara 2014-2017.

“Oh enggak, enggak pernah," ucapnya.

Seusai sidang, Irawan kembali menegaskan tidak pernah menekan Hanung, Alfian, atau pihak Pertamina lain.

"Saya tegaskan ya sekali lagi dalam persidangan tadi. Yang pertama, saya tidak pernah namanya menekan Pak Hanung, ya, atau Pak Alfian baik atas nama saya sendiri atau atas nama Pak Mohammad Riza Chalid atau atas nama OTM," katanya.

Ia juga membantah pernah mengatasnamakan Riza Chalid dalam pertemuannya dengan Hanung.

"Jadi, yang saya bicarakan adalah masalah peluang bisnis lainnya waktu itu saya ingin merintis bisnis biosolar. Walaupun pada akhirnya bisnis itu tidak terjadi," ujarnya.

Irawan menambahkan tidak khawatir dengan kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka pemberian keterangan palsu.

“Ya, kalau saya tidak memberikan keterangan palsu, saya memberikan keterangan sebenarnya, ya buat apa saya takut?” katanya.

Ia juga membantah lima mobil yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan Riza Chalid.

"Mobil-mobil itu adalah hasil kerja keras saya. Tidak ada keterkaitannya sama sekali dengan Mohammad Riza Chalid mudah-mudahan ya mobil itu bisa dikembalikan kembali ke saya," ujar Irawan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: