Pemerintah Berencana Batasi Pembelian BBM Subsidi demi Efisiensi, Begini Pendapat DPR

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 01 April 2026 | 12:19 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade (Beritanasional/Ahda)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menilai wajar pemerintah berencana membatasi pembelian BBM. Pemerintah akan mengatur skema pembelian BBM menggunakan barcode MyPertamina. Pembelian dibatasi 50 liter per hari.

"Jadi itu kan yang disampaikan Pak Bahlil kan memang kita kan diminta melakukan efisiensi ya. Saya rasa ini kan hal yang wajar dengan situasi global ini," ujar Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Andre mengatakan, pemerintah telah menegaskan angkutan umum dan logistik tidak dikenakan pembatasan. Hanya mobil pribadi yang membeli BBM subsidi. Menurutnya pembatasan 50 liter tidak memberatkan.

"Yang akan direncanakan dibatasi itu baru 'akan', belum dieksekusi ya. Yang akan direncanakan dibatasi itu kan adalah mobil pribadi, roda empat pribadi yaitu 50 liter untuk pembelian Pertalite," ujarnya.

"Nah saya rasa kan kalau 50 liter itu kan kita sudah jauh perjalanan. Kalau untuk konsumsi hari-hari kan sudah sangat lebih, sudah sangat berlebih," jelas Andre.

Politikus Gerindra ini meminta agar semua pihak menunggu teknis pembatasan pembelian BBM tersebut. Sampai hari ini kebijakan tersebut belum diberlakukan.

"Tapi sampai saat ini, sampai hari ini, saya mendengar bahwa belum ada di SPBU ada pembatasan. Tadi saya sudah berkoordinasi dengan Pertamina per hari ini saya bicara hari ini belum ada pembatasan dari Pertamina karena itu baru rencana, karena itu bagian untuk efisiensi," tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah menyiapkan skema pengaturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) melalui barcode MyPertamina guna menjaga distribusi tetap terkendali.

Dalam kebijakan ini, pembelian dibatasi maksimal 50 liter per kendaraan, sementara kendaraan umum tidak termasuk dalam aturan tersebut.

"Untuk memastikan distribusi BBM, pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode My Pertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan. Tetapi ini tidak berlaku bagi kendaraan umum," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengimbau masyarakat agar membeli BBM secara bijak. Ia menegaskan bahwa situasi saat ini membutuhkan peran aktif publik, bukan hanya pemerintah.

"Saya mengajak kepada semua masyarakat bahwa dalam kondisi seperti ini tidak bisa pemerintah bekerja sendiri. Kita membutuhkan dukungan kerjasama dari masyarakat. Caranya seperti apa? Kita harus melakukan pembelian BBM dengan wajar dan bijak," kata Bahlil.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: