ASN DKI Jumat WFH, Rabu Wajib Naik Transum

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 01 April 2026 | 13:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakilnya Rano Karno saat melepas pemudik di Monas Jakarta. (BeritaNasional/Lydia)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakilnya Rano Karno saat melepas pemudik di Monas Jakarta. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com -  Pemerimtah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) bakal menerapkan Work From Home (WFH) bagi seluruh ASN setiap hari Jumat mulai 3 April 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, aturan ini merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat dalam menghadapi situasi global yang dinamis akibat konflik di berbagai wilayah.

"Pemerintah DKI Jakarta tentunya akan menindaklanjuti apa yang sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat yang sudah menerapkan dan menetapkan hari Jumat sebagai waktu untuk work from home (WFH)," kata Pramono di Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2026).

Pramono menegaskan ASN di lingkup Pemprov DKI memiliki ketentuan khusus sebanyak dua hari, yakni wajib transportasi umum di hari Rabu dan WFH di hari Jumat.

"Tentunya saya bersyukur tidak hari Rabu, karena kalau hari Rabu bagi Jakarta juga akan mengalami kerepotan karena hari transportasi umum," terangnya. 

Namun, sambung dia ASN yang bekerja di sektor pelayanan publik tidak akan menjalani WFH.

"Misalnya urusan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, yang memang harus ada di lapangan, maka kami akan atur mereka tetap bekerja seperti biasa," ungkapnya. 

"Terutama 44 Puskesmas kita kemudian 292 Puskesmas pembantu, dan 31 Rumah Sakit tetap seperti biasa, tidak work from home, karena enggak mungkin diwakilkan," tambah dia menandasi.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: