Prabowo-Gibran Taat LHKPN, KPK Minta Pejabat Lain Mencontoh
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait penutupan periode pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Maret 2026.
“Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden juga sudah menyampaikan LHKPN-nya secara tepat waktu,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/4/2026).
Budi menambahkan, masyarakat dapat mengakses LHKPN milik Presiden Prabowo dan Wapres Gibran melalui laman lhkpn.kpk.go.id.
Menurutnya, kepatuhan dua pejabat tertinggi negara tersebut mencerminkan contoh positif bagi pejabat publik lainnya.
“Tentu pelaporan dari pemimpin tertinggi negara ini menjadi teladan yang baik bagi kita semua,” tuturnya.
Ia menegaskan, para penyelenggara negara yang wajib lapor harus berkomitmen untuk transparan dalam mengungkapkan kepemilikan harta.
“Akuntabel atas aset atau harta yang dimiliki sebagai bagian dari tanggung jawab penyelenggara negara yang diberi amanah jabatan publik,” kata dia.
Menurut Budi, teladan tersebut menjadi catatan penting bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, serta BUMD agar mengutamakan kepatuhan pelaporan LHKPN.
“Untuk itu, teladan baik yang sudah diberikan oleh Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden ini juga menjadi catatan penting,” ucapnya.
“Bagi jajaran di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD untuk mencontoh kepatuhan LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi,” tandasnya.
Sebagai informasi, KPK menerima 393.922 LHKPN dari total 431.785 wajib lapor, dengan capaian 91,23 persen.
Sektor yudikatif mencatat tingkat kepatuhan tertinggi mencapai 99,92 persen. Sektor eksekutif berada pada angka 92,51 persen, sementara BUMN/BUMD mencapai 89,7 persen.
Adapun sektor legislatif masih menjadi perhatian dengan tingkat pelaporan yang baru mencapai 64,9 persen dari 20.431 wajib lapor.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu







