'The Doctor' Penyuplai Narkoba ke Ko Erwin Ditangkap Bersama Perempuan Kazakhstan
BeritaNasional.com - Tim gabungan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Hubinter Polri, dan kepolisian Malaysia telah berhasil menangkap buronan bandar Narkoba The Doctor alias Charlie alias Andre Fernando.
Menariknya saat ditangkap, Andre tengah bersama seorang perempuan asal Kazakhstan ketika berada sekira pukul 14.30 waktu setempat di Crowne Plaza Penang, pada Minggu (5/4/2026).
"Yang bersangkutan berada di Crowne Plaza Penang Straits City di kamar nomor 1923 bersama satu orang perempuan kewarganegaraan Kazakhstan bernama Bibigul Robetsonsky," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).
Belum dijelaskan lebih lanjut soal wanita tersebut, Eko hanya menyebut dari hasil penggeledahan diketahui jika Andre tidak membawa paspor. Sehingga diperlukan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh KJRI Penang.
Selain itu, selama pelariannya Andre juga diketahui telah berupaya menghapus jejak, dengan membuang Iphone 16 miliknya di jalan tol dari Kuala Lumpur ke arah Selangor.
"Dengan maksud menghilangkan jejak dan barang bukti yang ada di handphone tersebut," tuturnya.
Perlu diketahui Andre Fernando alias The Doctor telah ditetapkan sebagai buronan utama setelah Bareskrim Polri membongkar jaringan narkotika internasional yang melibatkan oknum kepolisian di Polres Bima Kota, NTB dengan bandar narkoba Ko Erwin.
Bertindak sebagai distributor utama, mengendalikan peredaran sabu, happy water, dan cairan vape mengandung etomidate. Dia menyelundupkan melalui jalur laut, darat, dan kargo dengan modus penyembunyian di dalam boneka dan kotak kado.
Sementara dari data perjalanan, Andre tercatat telah meninggalkan wilayah Indonesia sejak tanggal 20 Februari 2024 dengan menggunakan pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ326 dari Juanda menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







