Uji B50 pada Mesin Diesel Pertambangan Diklaim Sukses, Dorong Kemandirian Energi Nasional
BeritaNasional.com - Pemerintah akan menerapkan B50 pada Juli 2026. Hal ini dilakukan untuk mengurangi impor BBM sekaligus menekan emisi gas rumah kaca.
Diketahui, B50 merupakan bahan bakar campuran yang terdiri atas 50 persen biodiesel (B100) berbasis minyak nabati seperti minyak kelapa sawit dan 50 persen bahan bakar solar (B0).
Kini, hasil uji B50 pada mesin diesel kendaraan pertambangan yang saat masih berlangsung diklaim menunjukkan kinerja yang baik dari sisi operasional dan teknis.
"Hasil sementara uji penggunaan B50 pada mesin diesel di sektor pertambangan menunjukkan performa yang stabil dan tidak ditemukan gangguan signifikan pada mesin," kata Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi yang dikutip pada Rabu (8/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, uji penggunaan B50 dilakukan mulai dari pengujian kualitas bahan bakar, kinerja mesin, ketahanan operasional, hingga stabilitas penyimpanan.
Hingga akhir Maret 2026, pengujian ketahanan dinamis telah mencapai lebih dari 900 jam operasional tanpa indikasi gangguan pada mesin yang disebabkan oleh kualitas bahan bakar.
Selain itu, hasil pengujian menunjukkan bahwa bahan bakar B50 telah memenuhi spesifikasi teknis yang disepakati para pemangku kepentingan sebagai standar bahan bakar uji, termasuk parameter kandungan air, stabilitas oksidasi, serta kandungan FAME.
"Pengembangan B50 menjadi langkah penting dalam mendorong kemandirian energi nasional. Dengan memanfaatkan sumber daya domestik, kita tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional," ujar Eniya.
Ke depan, pemerintah akan terus melanjutkan rangkaian pengujian B50 pada berbagai sektor, termasuk transportasi, pembangkit listrik, kereta api, dan alat mesin pertanian.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






