Kementerian PU Digeledah, Menteri Dody Ungkap Kronologinya

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 09 April 2026 | 19:29 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo sampaikan pernyataan penggeledahan di kementeriannya. (BeritaNasional/ami)
Menteri PU Dody Hanggodo sampaikan pernyataan penggeledahan di kementeriannya. (BeritaNasional/ami)

BeritaNasional.com -  Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menceritakan kronologi kantor tempatnya mengabdi digeledah oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (8/4/2026). Saat menemui dua penyidik yang menantinya di salah satu gedung Kementerian PU ia menerima penjelasan ihwal rencana penggeledahan.

"Saya bebaskan. Beliau-beliau masuk ruangan siapa saja," ujarnya. 

Dalam pertemuan singkat tersebut Dody diperlihatkan surat tugas atau surat perintah untuk menggeledah terkait dugaan rasuah pembangunan salah satu gedung di Kementerian PU.

"Mereka mengatakan atas surat tugas, surat perintah. Ya sudah, saya percayalah. Maksudnya sesama abdi negara kita, saya engga percaya, engga mungkin"

Meski telah disampaikan tujuan kedatangan para penyidik tersebut, Dody mengatakan tidak mengetahui spesifik kasus yang terjadi hingga dilakukan penggeledahan, termasuk dugaan korupsi pembangunan gedung Pendopo Pattimura Kementerian PU Jakarta Selatan.  
 
"(Pendopo) Bisa jadi, bisa engga, saya engga tahu. Benar-benar saya engga tahu"

Setali tiga uang, pria berkacamata ini juga menyampaikan rencana reshuffle yang digadang-gadang terjadi di kementeriannya. Nama Wamen Diana Kusumastuti pun disebut-sebut masuk dalam daftar reshuffle.

"Ya, anything might happen, ya. Bisa external, bisa internal. Tapi yang penting kan pasti yang dicari adalah yang profesional," tukasnya.

Sumber BeritaNasional.com mengatakan penggeledahan tersebut terkait penyelidikan dugaan penggelembungan anggaran pembangunan gedung pendopo Pattimura Kementerian PU senilai Rp100 miliar dengan nilai kerugian Rp16 miliar. Praktik koruptif tersebut terungkap oleh inspektorat Kementerian PU yang kemudian diproses oleh Kejati DKI Jakarta. 
 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: