Kemendiktisaintek dan Komisi X DPR Ingatkan SPMB Harus Objektif, Transparan dan Tidak Komersial
BeritaNasional.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan Komisi X DPR RI mengingatkan agar Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di kampus-kampus dapat dilaksanakan secara objektif dan transparan. Hal ini disampaikan saat melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Politeknik Negeri Banjarmasin, pada Jumat (10/4/2026).
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan, kunjungan kerja ini menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi perguruan tinggi dan pemangku kepentingan di daerah, khususnya terkait pelaksanaan SPMB, akses pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu, serta penyusunan kebijakan pendidikan tinggi yang lebih adaptif terhadap karakteristik wilayah.
“Masukan dari Bapak/Ibu sekalian sangat penting bagi kami, tidak hanya untuk jangka pendek, tetapi juga dalam proses penyusunan kebijakan pendidikan tinggi ke depan,” ujar Hetifah, yang dikutip dari keterangannya, Sabtu (11/4/2026).
Ia pun mengingatkan agar pelaksanaan SPMB ini objektif, transparan, akuntabel serta tidak bersifat komersial. Sehingga, tetap menjamin akses pendidikan bagi mahasiswa berpotensi yang kurang mampu.
“Prinsipnya, penerimaan mahasiswa baru harus objektif, transparan, akuntabel, tidak bersifat komersial, serta tetap menjamin akses bagi mahasiswa berpotensi yang kurang mampu,” pintanya.
Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri (SKM) Bidang Pemerintahan dan Akuntabilitas Kemdiktisaintek, Tjitjik Srie Tjahjandarie menyampaikan, sistem SPMB merupakan kebijakan strategis yang dilaksanakan melalui jalur seleksi nasional berbasis prestasi dan tes, serta jalur mandiri yang tetap berada dalam koridor regulasi kementerian dan tetap menjaga kewenangan perguruan tinggi dalam penerimaan mahasiswa baru.
Tjitjik menegaskan bahwa pemerintah berperan dalam penyusunan regulasi dan fasilitasi, sementara penetapan akhir mahasiswa diterima menjadi kewenangan pimpinan perguruan tinggi, dengan tetap menjunjung prinsip keadilan akses dan keberlanjutan pembiayaan pendidikan.
“SPMB harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Jalur mandiri bukan untuk tujuan komersial, melainkan sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi secara berkeadilan, dengan skema pembiayaan yang disesuaikan dengan kemampuan orang tua mahasiswa serta tetap memperhatikan keberlanjutan operasional perguruan tinggi,” ujar SKM Tjitjik.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas berbagai isu strategis, antara lain, pelaksanaan jalur seleksi nasional dan mandiri, transparansi proses penerimaan mahasiswa baru, serta tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kualitas pendidikan dan keterjangkauan biaya.
Wakil Direktur I Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) Ahmad Rizani menyampaikan, pelaksanaan SPMB di Poliban mengikuti kebijakan nasional melalui jalur seleksi berbasis prestasi, tes, dan mandiri, dengan proporsi lebih besar pada jalur nasional 90 persen, dan dari pada jalur mandiri 10 persen.
Poliban juga terus berupaya memperluas akses pendidikan melalui kebijakan uang kuliah tunggal yang berjenjang, termasuk pemberian keringanan biaya dan fasilitas pembayaran yang fleksibel bagi mahasiswa.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







