Polisi Tangkap 1 Oknum KPK Gadungan yang Diduga Peras Ahmad Sahroni

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 11 April 2026 | 11:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya sampai saat ini baru menangkap satu orang oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang diduga telah memeras Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut terduga pelaku inisial THSL yang telah dilaporkan politisi Partai NasDem itu pada Kamis (9/4/2026).

“Yang diamankan satu orang inisial THSL,” kata Budi saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/4/2026).

Meski begitu, Budi belum berbicara lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan. Dia hanya baru menyebut terduga pelaku yang ditangkap, terkait tindak pidana penipuan.

“Dalam perkara penipuan (yang bersangkutan diusut),” tuturnya.

Sebelumnya, berdasarkan laporan dari Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI sempat menjadi korban pengancaman dan pemerasan diduga dilakukan orang mengatasnamakan pegawai KPK.

Dari laporan itu total Sahroni menyerahkan uang Rp300 juta kepada pelaku. Namun apakah kasus ini terkait dengan telah dilaporkan KPK, hal ini masih didalami Polda Metro Jaya.

“Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta. Udah (diserahkan) Rp 300 juta. Makanya ada pemerasan dan pengancaman itu," kata Budi.

“Kami mohon waktu, ini masih didalami apakah ada kaitan atau satu kesatuan (perkaranya).Perkaranya baru, baru tadi malam dilaporkan,” sambung dia.

KPK Juga Laporkan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaporkan berhasil menangkap empat orang mengaku sebagai pegawai KPK yang diduga melakukan pengaturan penanganan perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut para terduga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jakarta Barat berkat kerjasama dengan Polda Metro Jaya. Selain itu, petugas gabungan juga berhasil menyita barang bukti uang USD.

“Dalam kegiatan tersebut, Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah USD 17,400,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2026).

Dalam modusnya, sambung Budi, keempat orang ini mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK. Mereka diperintahkan meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR. 

“Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya. Selanjutnya para pihak yang diamankan langsung dibawa ke PMJ Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: