Polisi Sita Stempel dan Kop Surat KPK Palsu dari Pelaku yang Menipu Sahroni
BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penipuan yang menimpa Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dengan terduga pelaku seorang wanita berinisial THSL alias D.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan pihaknya telah menyita beberapa stempel dan beberapa lembar surat palsu bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dari tangan pelaku, petugas menyita stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler,” kata Budi saat dihubungi pada Sabtu (11/4/2026).
Barang bukti itu memiliki kesesuaian dengan modus yang dipakai THSL sebagai pegawai KPK gadungan. Pelaku bermodalkan empat kartu identitas berbeda untuk memudahkan dalam aksi penipuannya.
“Serta empat kartu identitas berbeda. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Sebelumnya, THSL alias D awalnya datang ke ruangan Komisi III untuk bertemu dengan Sahroni sebagai utusan dari pimpinan KPK pada Senin (6/4/2026).
Kemudian, pelaku akhirnya berhasil menemui Sahroni di sela-sela rapat komisi. Saat itu, dia mengutarakan tujuan meminta uang Rp300 juta dengan dalih permintaan pimpinan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengakui dirinya telah menjadi korban penipuan. Dia sengaja memberikan uang kepada pelaku dalam bentuk dolar secara tunai melalui orang suruhannya.
"(Uangnya) sudah diserahkan untuk mancing karena kan kita sama-sama, Polda Metro dan KPK," kata Sahroni kepada wartawan.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







