Pemprov DKI Percepat Penyusunan Aturan Turunan PP Tunas

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 12 April 2026 | 16:46 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (BeritaNasional/Lydia)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara terkait penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berharap aturan ini dapat membuat anak-anak kembali fokus pada pendidikan.

"Yang paling utama, harapannya anak-anak Jakarta konsentrasi untuk pelajaran-pelajaran yang menjadi inti dari apa yang menjadi beban dia saat ini," kata Pramono di Jakarta Pusat, dikutip Minggu (12/4/2026).

Pramono mengatakan, diperlukan konsentrasi tinggi agar anak-anak Jakarta dapat meraih mimpi dan cita-cita mereka.

"Saya yakinlah anak Jakarta ini kan rata-rata mempunyai keinginan mimpi yang tinggi untuk belajar di mana saja. Jadi, daripada bermain seperti itu lebih baik berkonsentrasi untuk belajar," ujar Pramono.

Pemprov DKI juga berkomitmen mendukung implementasi aturan tersebut, salah satunya dengan menyusun aturan turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub).

"Karena yang mengonsumsi terbesar di Republik ini, untuk anak di bawah umur yang telah diatur dalam Tunas tentunya masyarakat DKI Jakarta yang relatif lebih melek terhadap digital," ucap Pramono.

"Dengan demikian kami akan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap hal itu," tambahnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: