Kasus Pernyataan “Beban Bangsa”, Ubedilah Badrun Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
BeritaNasional.com - Pengamat politik sekaligus Akademisi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya imbas pernyataan terkait Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah beban bangsa.
Laporan ini telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto sesuai nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, 13 April 2026 oleh pelapor Koordinator Pemuda Garda Nusantara Rangga Kurnia Septian (RKP).
“Ya benar (terlapor Ubedilah Badrun), PMJ telah menerima laporan masyarakat Senin 13 april 2026. Saudara RKS (pelapor),” kata Budi saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4/2026).
Adapun dalam laporan tersebut, Ubedilah Badrun turut dilaporkan atas pernyataan yang menyebut Prabowo-Gibran adalah beban nyata bagi bangsa Indonesia. Pernyataan terlapor itu dilontarkan dalam Podcast Youtube Forum Keadilan TV pada 6 April 2026 lalu.
“Terkait dugaan ujaran kebencian di media elektronik,” ucapnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







