Penganiayaan Sesama Polisi di Kepri Berujung Kematian, Kompolnas Ingatkan Polri Mekanisme Pencegahan
BeritaNasional.com - Kematian Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau (Kepri), Bripda Natanael Simanungkalit menyimpan duka mendalam. Karena korban meregang nyawa, akibat diduga menjadi korban kekerasan sesama anggota.
Atas kasus tersebut, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengingatkan pentingnya bagi Polri kembali membangun mekanisme pengawasan yang mendalam sebagai langkah pencegahan.
“Yang penting untuk dipikirkan secara mendalam, khususnya bagi rekan-rekan kepolisian. Pentingnya segala upaya pengawasan secara internal yang terus-menerus dan membangun mekanisme pencegahan,” kata Anam kepada wartawan, dikutip Kamis (16/4/2026).
Anam menilai pengawasan kepada setiap anggota secara periode maupun reguler perlu diperkuat. Hal ini, nantinya bisa menjadi upaya mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota, seperti kasus tewasnya Bripda Natanael.
“Ini penting untuk didorong lebih konkret mekanisme pencegahan ini. Di beberapa kesempatan ide untuk membangun mekanisme pencegahan sudah dimulai. Ya, cuman memang perlu penguatan ide tersebut agar terwujud,” imbuhnya.
Sementara terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota, Anam menyatakan apapun alasannya hal itu tidak dibenarkan. Ia pun mendorong agar kasus diusut secara transparan untuk kasus etik dan pidananya.
“Pemeriksaan etik dan pemeriksaan pidana untuk memastikan kejadian yang sama tidak boleh berulang kembali,” jelasnya.
“Kami juga menilai langkah positif yang diambil oleh rekan-rekan internal kepolisian, khususnya propam yang sudah mengambil langkah-langkah untuk memastikan bagaimana terangnya peristiwa tersebut, termasuk langkah pemidanaan yang sudah berproses. Ini langkah yang positif,” imbuhnya.
Kapolda Pastikan Usut Kasus
Sebelumnya, Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu personel Bintara Remaja Polda Kepri, Bripda Natanael Simanungkalit akibat diduga jadi korban kekerasan sesama anggota.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2026)
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Asep telah memerintahkan Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.
“Saat ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena berada di lokasi kejadian,” ujarnya.
Selain penanganan kode etik oleh Bid Propam, Asep juga memerintahkan kasus ini diusut proses pidana yang tengah ditangani Ditreskrimum Polda Kepri. Hal ini sebagai komitmen institusi yang tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum anggotanya.
“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.
Sehingga, untuk memastikan penyebab kematian secara objektif, turut melibatkan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) RSCM dalam proses autopsi.
“Guna memperoleh hasil pemeriksaan yang ilmiah, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk keterbukaan kepada publik,” tuturnya.
Sementara untuk jenazah Bripda Natanael Simanungkalit telah diserahkan dari rumah sakit kepada keluarga untuk proses pemakaman dengan pendampingan penuh dari Polda Kepri.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat atas kejadian ini. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tukas Jenderal Bintang Dua Polri tersebut.
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







