Harga Elpiji 12 Kilogram Naik, Jadi Rp228.000

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 19 April 2026 | 15:56 WIB
Pendistribusian (Beritanasional/Oke Atmaja)
Pendistribusian (Beritanasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG/Elpiji) nonsubsidi ukuran 12 kilogram naik dari harga Rp192.000 per tabung menjadi Rp228.000 per tabung. PT Pertamina Patra Niaga menaikan harga tersebut sebesar 18,75%

Kenaikan harga elpiji ini disebut pertama kalinya sejak 2023.

Melansir Antara, Minggu (19/4/2026) harga elpiji 12 kilogram yang dipatok senilai Rp228.000 ribu berlaku di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Sedangkan provinsi lainnya mengalami penyesuaian harga berdasarkan biaya distribusi menuju wilayah masing-masing.

Sementara itu, harga elpiji nonsubsidi jenis 5,5 kilogram juga mengalami peningkatan harga sebesar 18,89% dari Rp90.000 per tabung menjadi Rp107.000 per tabung untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Harga elpiji 12 kilogram penyesuaian harga elpiji 5,5 kilogram juga mengalami penyesuaian harga di wilayah lainnya berdasarkan biaya distribusi. Penyesuaian harga ini mulai berlaku per 18 April 2026.

Penyesuaian harga tersebut merupakan kali pertamanya sejak November 2023. Pada November 2023, Pertamina menurunkan harga elpiji 12 kilogram menjadi Rp192.000 per tabung atau turun senilai Rp12.000 per tabung.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyampaikan harga LPG turut dipengaruhi oleh harga minyak yang kian meroket. Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 ditetapkan sebesar 102,26 dolar AS per barel, naik 33,47 dolar AS per barel dibandingkan Februari. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: