Kasus Kekerasan Seksual, IPB Jatuhkan Skors dan Sanksi Sosial kepada 16 Mahasiswa

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 20 April 2026 | 18:31 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto/freepik)
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - IPB University memberikan sanksi kepada 16 mahasiswa yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Para mahasiswa tersebut diskors selama satu semester, serta diwajibkan menjalani kegiatan sosial.

"Selanjutnya tentu sanksi itu dilaksanakan. Jadi mahasiswa harus nonaktif dulu selama satu semester," ujar Rektor IPB University, Arif Satria, ditemui usai rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

IPB bergerak cepat merespons laporan terhadap 16 mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi yang diduga melakukan kekerasan seksual secara verbal terhadap mahasiswi.

Alim menegaskan sikap universitas untuk mendukung korban sekaligus memberikan perlindungan psikologis.

"Jadi kami percaya apa yang disampaikan oleh korban. Kami tidak mempertanyakan kenapa terjadi, kenapa bisa begitu. Tidak seperti itu," ujarnya.

IPB University juga menyerahkan sepenuhnya kepada korban apakah kasus ini akan dibawa ke ranah hukum pidana.

"Kalau laporan ke kepolisian tentu kami kembalikan kepada korban. Institusi menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Alim.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: