Kisruh Perjanjian Akses Wilayah Udara Indonesia dengan AS, DPR Tegaskan Politik Bebas Aktif Tetap Berjalan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 21 April 2026 | 16:24 WIB
Ketua DPR Utut Adianto. (BeritaNasional/Ahda)
Ketua DPR Utut Adianto. (BeritaNasional/Ahda)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto telah mengkonfirmasi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terkait isu perjanjian akses lintas udara militer Amerika Serikat (AS) di wilayah ruang udara Indonesia. Menurut Utut, perjanjian itu, tetap ditegaskan kedaulatan udara di wilayah Indonesia.

Militer Amerika Serikat yang melintas tetap harus ada pemberitahuan kepada Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Udara.

"Kemudian kedaulatan udara adalah mutlak, artinya buat kita, jadi tetap harus ada notice kepada Kemhan dan AURI kita," ujar Utut di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Kemudian dalam perjanjian tersebut antara Amerika Serikat dan TNI ada perjanjian modernisasi dan transfer teknologi. Juga kerja sama di bidang pendidikan militer yang profesional.

"Dari itu semua kita akan memperoleh peace through strength. Jadi kekuatan yang kita makin kuat tetapi untuk tujuan damai," terangnya. 

Menurutnya, perjanjian dengan AS tidak mengganggu sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Komisi I DPR  pun terus menegaskan Indonesia tidak bolehmasuk aliansi militer manapun.

"Apakah ini nanti potensi mengganggu sikap kita yang bebas dan aktif? Saya rasa pasti tidak, karena kita di Senayan juga bagian dari yang selalu menekankan bahwa kita tidak boleh masuk ke aliansi militer. Jadi bahwa kita tetap bebas aktif," tegasnya.

Utut juga mengatakan, Indonesia tetap dalam posisi menjadi negara yang bersahabat dengan negara manapun. Misalnya, Indonesia tetap menjadi sahabat Amerika Serikat, meski juga bergabung dengan BRICS.

"Kalau ada kekhawatiran pasti, sampai seberapa jago atau sampai seberapa fleksibel kita masih bisa di antara dua karang itu"

"Kalau Bung Hatta terkenal "Mendayung di Antara Dua Karang", nah ini sekarang ini benar-benar sedang kita jalani," tukasnya. 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: