Ketua Komisi I DPR Utut Adianto Tanggapi Kisruh Perjanjian Akses Wilayah Udara Indonesia dengan AS

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 21 April 2026 | 17:27 WIB
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto didampingi Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) memberikan keterangan kepada wartawan menanggapi isu perjanjian akses lintas udara militer Amerika Serikat. (BeritaNasional/RElvis Sendouw) Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto didampingi Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) memberikan keterangan kepada wartawan menanggapi isu perjanjian akses lintas udara militer Amerika Serikat. (BeritaNasional/RElvis Sendouw) Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto didampingi Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) memberikan keterangan kepada wartawan menanggapi isu perjanjian akses lintas udara militer Amerika Serikat. (BeritaNasional/RElvis Sendouw) Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto didampingi Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) memberikan keterangan kepada wartawan menanggapi isu perjanjian akses lintas udara militer Amerika Serikat. (BeritaNasional/RElvis Sendouw) Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto didampingi Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) memberikan keterangan kepada wartawan menanggapi isu perjanjian akses lintas udara militer Amerika Serikat. (BeritaNasional/RElvis Sendouw)
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto didampingi Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) memberikan keterangan kepada wartawan menanggapi isu perjanjian akses lintas udara militer Amerika Serikat. (BeritaNasional/RElvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto didampingi Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) memberikan keterangan kepada wartawan menanggapi isu perjanjian akses lintas udara militer Amerika Serikat (AS) di wilayah ruang udara Indonesia, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Utut menyampaikan, perjanjian itu, tetap ditegaskan kedaulatan udara di wilayah Indonesia. Militer Amerika Serikat yang melintas tetap harus ada pemberitahuan kepada Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Udara. Menurutnya, perjanjian dengan AS tidak mengganggu sikap  politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: