Urai Kemacetan dan Tingkatkan Layanan Penyeberangan, Pemerintah Pisah Layanan Angkutan Logistik Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Minggu, 28 Juni 2026 | 15:28 WIB
Kendaraan mengular untuk masuk ke kapal penyeberangan Gilimanuk Ketapang. (BeritaNasional/Panji)
Kendaraan mengular untuk masuk ke kapal penyeberangan Gilimanuk Ketapang. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Pemerintah akan memisah layanan angkutan logistik dan penumpang di pelabuhan Ketapang-Gilimanuk. Hal ini untuk meningkatkan kelancaran di pelabuhan penyeberangan tersebut.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan penerapan yang sama seperti di pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni ini merupakan solusi mengatasi kemacetan di lintasan Ketapang-Gilimanuk. 

"Jadi kita ingin memisahkan layanan angkutan barang dan orang seperti yang kita lakukan di Merak-Bakauheni kita akan lakukan di Ketapang-Gilimanuk," ujarnya kemarin di Jakarta.

Pemerintah berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali juga sejumlah pemangku kepentingan untuk meningkatkan kapasitas layanan penyeberangan di Gilimanuk sebagai upaya mengurai kepadatan.

Peningkatan kapasitas akan dilakukan dengan mengoptimalkan fasilitas di kawasan Celukan Bawang. Ini direncanakan menjadi titik layanan angkutan logistik, mengadopsi pola penanganan yang diterapkan pada lintasan Merak-Bakauheni.

"Dengan Gubernur Bali dan saya, kita sudah mengolaborasi itu, dengan Pelindo untuk bisa menambah khususnya di Gilimanuk, di sana ada Pelindo ada Celukan Bawang, itu kapasitasnya akan ditingkatkan," terangnya.

Lebih lanjut dikatakan pemerintah akan memisah layanan angkutan penumpang dan angkutan barang dengan demikian arus kendaraan tidak lagi terkonsentrasi pada satu pelabuhan, yang diharapkan mampu meningkatkan kelancaran operasional penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.

"Jadi kita nanti akan ada pemisahan antara angkutan penumpang kemudian juga angkutan barang. Dengan harapan kalau pemisahan itu, maka tidak terkonsentrasi di satu pelabuhan saja"

Target penerapan pola baru tersebut paling lambat direalisasikan sebelum periode angkutan Lebaran 2027, sehingga mampu mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat dan logistik.

Sebab sambungnya kepadatan saat libur Natal dan Tahun Baru 2026/2027 diperkirakan masih lebih rendah dibandingkan angkutan Lebaran, sehingga pemerintah memprioritaskan kesiapan infrastruktur menjelang musim mudik berikutnya. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: