Pemerintah Salurkan Rp 117,96 Miliar untuk Perbaikan Rumah Rusak di Aceh dan Tapteng
BeritaNasional.com - Pemerintah menyalurkan bantuan stimulan untuk rumah rusak ringan (RR) dan rusak sedang (RS) sebesar Rp117,96 miliar kepada korban bencana di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Penyaluran bantuan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Aceh Tamiang. Sementara itu, penyerahan di Tapanuli Tengah dilakukan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto pada Selasa (21/4/2026).
“Atas arahan Bapak Presiden, kita menyerahkan Rp117,96 miliar untuk 4.469 kepala keluarga. Secara total, bantuan stimulan untuk rumah rusak ringan dan sedang telah mencapai Rp654,87 miliar bagi 29.786 kepala keluarga,” jelas Pratikno dalam keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Pratikno mengatakan, bantuan stimulan ini menjadi langkah konkret pemerintah untuk mempercepat pemulihan masyarakat pascabencana sekaligus mendorong kebangkitan ekonomi lokal di wilayah terdampak.
“Kita melaksanakan penyerahan bantuan stimulan secara serentak di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah. Di Aceh Tamiang ini yang kedua, sementara di beberapa daerah sudah ada yang ketiga, tergantung dengan kecepatan pendataan,” ujar Pratikno.
Ia menegaskan bantuan tersebut diharapkan dapat segera dimanfaatkan masyarakat untuk memperbaiki rumah dan kembali menjalani aktivitas normal.
“Ini adalah stimulus agar masyarakat segera memperbaiki rumahnya, kembali ke rumah masing-masing, hidup normal, dan kembali menggiatkan perekonomian lokal,” tegasnya.
Pemerintah juga akan terus mendorong percepatan pendataan dan verifikasi kerusakan rumah agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran di berbagai daerah terdampak.
Dalam agenda tersebut turut hadir Wakil Gubernur Aceh Fadlulah, Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi, Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, serta jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







