Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 5 Persen Ditambah dengan Factional Threshold

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 22 April 2026 | 14:35 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji. (BeritaNasional/Ahda).
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji. (BeritaNasional/Ahda).

BeritaNasional.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji menilai ambang batas parlemen ideal adalah 5 persen karena cukup memberikan ruang partai politik untuk bersaing.

Sarmuji juga mengusulkan ambang batas ini dikombinasikan dengan menambah factional threshold untuk mendukung sistem pemerintahan presidensial berjalan efektif.

"Saya pikir 5 persen cukup memberi ruang bagi parpol (partai politik) untuk bersaing, tapi nanti dikombinasikan di dalam UU MD3 dengan menambahkan factional threshold untuk mendukung sistem pemerintahan presidential agar berjalan efektif," ujar Sarmuji kepada wartawan pada Rabu (22/4/2026).

Factional threshold dimaksudkan untuk membatasi fraksi yang bisa dibentuk dalam parlemen. Menurut Sarmuji, angka yang ideal adalah dua kali jumlah kelengkapan dewan agar tidak banyak yang merangkap.

"Idealnya factional threshold sebesar dua kali jumlah alat kelengkapan agar anggota DPR tidak merangkap ke banyak posisi," ujar Sarmuji.

Ia menjelaskan factional threshold ini akan menggabungkan partai yang lolos ke parlemen, tetapi tidak mencukupi untuk membentuk satu fraksi. Ambang batas ini diperlukan agar pengambilan keputusan di parlemen lebih efektif.

"Pengelompokan fraksi jika ada partai lolos parlemen tapi tidak memenuhi dua kali alat kelengkapan dewan. Agar pengambilan keputusan di parlemen lebih efektif," jelas Sarmuji.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan ambang batas parlemen akan dibuat untuk tidak memberatkan partai-partai.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan agar mengkaji ulang ambang batas parlemen 4 persen. 

Namun, sejumlah partai seperti NasDem dan PDI Perjuangan yang meminta untuk ditambah. Partai NasDem mengusulkan 7 persen, sedangkan PDIP 5 persen.

"Ya, kita lagi lihat untuk ambang batas yang kira-kira kemudian tidak memberatkan partai-partai yang lain," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: