Menhaj Tegaskan Jemaah Tanpa Visa Haji Tidak Bisa Berhaji

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 22 April 2026 | 16:40 WIB
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf (kiri) saat pelepasan jemaah haji 2026 kloter pertama. (Foto/YouTube Berita Nasional TV)
Menhaj Mochamad Irfan Yusuf (kiri) saat pelepasan jemaah haji 2026 kloter pertama. (Foto/YouTube Berita Nasional TV)

BeritaNasional.com - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menanggapi kabar 13 WNI dicegah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan karena berangkat ke Arab Saudi tidak menggunakan visa haji.

Irfan menjelaskan WNI tersebut dicegah keberangkatannya karena akan haji tanpa menggunakan visa haji.

"Kalau itu memang karena mereka tidak menggunakan visa haji," ujar Irfan usai pelepasan kloter pertama jemaah haji 2026 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (22/4/2026).

Irfan menegaskan siapa pun tidak bisa berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan haji tanpa menggunakan visa haji.

Menurut dia, meskipun ada yang lolos ke Saudi tanpa visa haji, tetapi tidak akan bisa menjalankan ibadah haji.

"Dan, saya yakin kalau toh mereka lolos ke sana, tidak akan bisa menjalankan ibadah haji," ujarnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: