24 Ton Gula Kelapa Organik Produk UMKM Diekspor ke Ghana
BeritaNasional.com - Setelah ratusan ton durian yang diekspor ke China, kini 24 ton gula kelapa organik dan gula kelapa cair natural hasil UMKM juga diekspor ke Ghana. Ekspor ini secara simbolik dilepas oleh Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Swiss Import Promotion Programme (Sippo) pada Selasa (21/4/2026) kemarin. Ekspor ini difasilitasi buyer internasional asal Swiss, dengan nilai mencapai 63.400 dolar AS atau setara Rp1,1 miliar.
Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman menjelaskan, ekspor gula kelapa ini merupakan hasil nyata dari Selling Mission Eropa 2025 yang diinisiasi Kementerian UMKM bersama Sippo.
“Produk gula kelapa organik yang diekspor tidak hanya mencerminkan keunggulan komoditas berbasis sumber daya lokal, tetapi juga menunjukkan bahwa usaha menengah Indonesia mampu memenuhi standar kualitas global, mulai dari aspek keberlanjutan, keamanan pangan, hingga konsistensi pasokan,” ujar Bagus melalui keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Dalam pelepasan ekspor ini, Sippo Indonesia berperan sebagai fasilitator utama yang memastikan produk UMKM memenuhi standar internasional melalui kurasi, pendampingan, serta business matching dengan buyer global. Sippo juga mendukung Kementerian UMKM dalam memperluas akses pasar nontradisional, termasuk Afrika, dengan menyediakan riset pasar dan jejaring importir yang relevan.
Asisten Deputi Perluasan Pasar Usaha Menengah Harun menambahkan bahwa capaian ini menjadi bukti konkret efektivitas fasilitasi pemerintah dalam mendorong UMKM naik kelas dan menembus pasar internasional.
“Sinergi dengan Sippo dan mitra internasional lainnya akan terus diperkuat untuk membuka lebih banyak peluang ekspor sekaligus memperluas akses pasar bagi pengusaha UMKM Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Export Promotion Manager Sippo Indonesia Andina Auria Dwi Putri mengapresiasi kolaborasi dengan Kementerian UMKM yang konsisten memastikan importir Swiss mendapatkan akses kepada pemasok berkualitas tinggi sesuai kebutuhan pasar.
Sumber: Antara
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







