Kecelakaan Pesawat Tempur akibat Pilot Selfie yang Membuka Dosa 12 Lembaga Negara

Oleh: Kiswondari
Jumat, 24 April 2026 | 07:28 WIB
Pesawat tempur F-15K Slam Eagle. (BeritaNasional/ROK Air Force)
Pesawat tempur F-15K Slam Eagle. (BeritaNasional/ROK Air Force)

BeritaNasional.com - Siapa sangka bahwa kecelakaan pesawat tempur jenis F-15K yang bertubrukan di udara akibat selfie yang dilakukan sang pilot , justru membongkar kesalahan berat pada pengelolaan keuangan di 12 lembaga negara di Korea Selatan.

Melansir The Korea Times pada Kamis (23/4/2026), Badan Audit Korea memutuskan untuk mengurangi denda hingga 90 persen untuk seorang pilot Angkatan Udara yang terbukti menyebabkan tabrakan di udara demi sebuah selfie. 

Namun, Badan Audit dan Inspeksi tetap memutuskan bahwa pilot tersebut sebagian bertanggung jawab atas kecelakaan tahun 2021, pengurangan hukuman tersebut merupakan bagian dari laporan yang lebih luas, yang disampaikan pada Rabu (22/4/2026) waktu setempat, yang juga merinci kesalahan pengelolaan keuangan dan disiplin berat di 12 lembaga negara.

Kasus ini bermula pada 2021, saat seorang mayor Angkatan Udara menabrakkan jet tempur F-15K selama penerbangan terakhirnya sebelum penugasan ulang. Saat itu, pilot tersebut menaikkan ketinggian dan memiringkan pesawat tanpa memberi tahu formasinya untuk mengambil gambar bagian atas jet dalam selfie dengan menggunakan ponselnya. Manuver tersebut menyebabkan tabrakan di udara dengan jet tempur lain. Kedua pesawat mendarat dengan selamat tanpa korban jiwa.

Awalnya, Kementerian Pertahanan Nasional awalnya memerintahkan pilot untuk mengganti biaya perbaikan penuh sebesar 878,7 juta won (setara Rp10,2 miliar). Namun, pilot tersebut mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Badan Audit Korea. Ia mengakui kelalaiannya tetapi berpendapat bahwa ia tidak bertanggung jawab secara finansial atas pesawat tersebut dan tidak secara signifikan melanggar kewajibannya untuk berhati-hati.

Atas banding tersebut, Badan Audit mengurangi penggantian biaya menjadi sekitar 88 juta won (setara Rp1,02 miliar). Lembaga tersebut pun membenarkan pengurangan 90 persen tersebut dengan mengutip bahwa foto penerbangan peringatan merupakan hal lazim dan adanya kegagalan Angkatan Udara untuk mengatur praktik tersebut.

Badan Audit juga mencatat bahwa pilot telah mencegah kerusakan lebih lanjut melalui penanganan yang terampil setelah tabrakan dan memiliki catatan layanan yang panjang.

Kemudian, audit sistemik tersebut juga mengungkap adanya disfungsi administratif yang lebih luas di luar militer. Badan Audit menemukan bahwa pemerintah gagal memulihkan subsidi sebesar 2,67 miliar won untuk 460 kendaraan listrik (EV) yang tidak memenuhi masa operasi wajibnya sejak tahun 2020.

Para penyelidik mengaitkan hilangnya dana tersebut dengan basis data yang terputus. Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi mengelola pendaftaran kendaraan, sementara Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan mengawasi subsidi. 

Sistem yang tidak saling terhubung menghalangi para pejabat untuk melacak pembatalan dan memulihkan dana secara bersamaan. Audit tersebut juga mengungkapkan bahwa 1,55 miliar won subsidi kendaraan listrik yang telah dikembalikan belum kembali ke kas negara.

Secara terpisah, audit tersebut juga mengungkap penggelapan juga rerungkap di sektor energi. Kantor Pusat Jeonbuk Cabang Imsil dari Korea Electric Power Corp. menyalahgunakan sekitar 47 juta won uang muka pelanggan. Karyawan menggunakan dana tersebut untuk menutupi biaya keterlambatan pelanggan lain guna menghindari beban penagihan pembayaran yang terlambat.

Badan Audit pun menuntut organisasi terkait untuk memulihkan subsidi yang hilang, menerapkan perbaikan sistem kelembagaan, dan mengambil tindakan disiplin terhadap personel yang terlibat.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: