Uni Eropa Resmi Kucurkan Dana 90 Miliar Euro untuk Ukraina
BeritaNasional.com - Uni Eropa (UE) kembali menegaskan dukungannya terhadap Ukraina dengan meresmikan paket bantuan finansial. Presiden Dewan Eropa Antonio Costa mengumumkan pada Kamis (23/4/2026) waktu setempat bahwa UE telah menyetujui pinjaman senilai 90 miliar euro atau setara dengan 105 miliar dolar AS untuk membantu negara tersebut.
Bersamaan dengan pengucuran dana tersebut, Uni Eropa juga resmi memberlakukan putaran sanksi ke-20 terhadap Rusia sebagai bentuk peningkatan tekanan diplomatik dan ekonomi.
Melalui platform media sosial X, Antonio Costa menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari visi besar UE dalam menangani konflik yang berkepanjangan.
"Strategi Uni Eropa untuk mencapai perdamaian yang adil dan abadi di Ukraina bertumpu pada dua pilar: memperkuat Ukraina dan meningkatkan tekanan pada Rusia," tulis Costa.
Berdasarkan pernyataan resmi Dewan Uni Eropa, dana pinjaman ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan anggaran negara serta memperkuat kapasitas industri pertahanan Ukraina pada 2026 dan 2027.
Namun, bantuan ini tidak diberikan secara cuma-cuma. Uni Eropa menerapkan syarat-syarat ketat yang harus dipenuhi oleh pemerintah Ukraina, di antaranya kepatuhan terhadap prinsip supremasi hukum dan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi di dalam negeri.
Sempat Terganjal Masalah Pipa Minyak
Sebelum mencapai kesepakatan hari ini, paket bantuan ini sebenarnya sudah disetujui oleh Parlemen Eropa sejak Februari lalu. Namun, perjalanannya sempat terhambat karena adanya penolakan dari beberapa negara anggota.
Pemblokiran tersebut dipicu oleh kebijakan Ukraina yang sempat menangguhkan transit minyak Rusia melalui pipa Druzhba. Beruntung, ketegangan tersebut mereda setelah jalur pipa Druzhba dilaporkan telah kembali beroperasi normal dan melanjutkan pengiriman minyak ke Slovakia serta Hongaria.
Dengan cairnya bantuan ini, Ukraina diharapkan memiliki napas baru dalam menjaga stabilitas domestik sekaligus memperkuat pertahanan mereka di masa depan.
Sumber: Xinhua News
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







